Mutiaraindotv.com (Situbondo) Jawa Timur – Eksekusi lahan seluas 1577 M2 yang ditempati 20 Kepala Keluarga di 16 rumah dan 1 Musholah dilaksanakan Pengadilan Tinggi Surabaya.l, Selasa (18/8).
Eksekusi berdasarkan ketetapan Pengadilan Negeri (PN) Situbondo No 3 / Pdt.Eks/2020/ PN SBY. Jo no 10/Pdt.G/2006 Pn Sit. Jo.no 123 / Pdt/2007/PT.SBY.
Kesepakatan eksekusi lahan tersebut dibacakan oleh pihak Pengadilan Situbondo yang diwakili oleh Abdul Kadir Jailani S.H, Kokoh Mukaidi S.H, dan rekan-rekan, dikantor desa Besuki dengan disaksikan Kades Besuki, Husama Bahres dan Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febrianto, dengan disaksikan Kapolsek Besuki, Danramil dan dari perwakilan Kecamatan Besuki serta pihak Tergugat serta Penggugat.
Menurut Kades Besuki Husama Bahres menyatakan, atas nama pemerintah desa Besuki hanya bisa berbuat yang terbaik untuk warga.
“Saya sebagai bapak dari masyarakat kami hanya bisa melakukan yang terbaik untuk warga kami. Dengan adanya Eksekusi ini kami Pemerintah Desa (Pemdes) Besuki akan langsung bergerak mulai dari relokasi sementara,” kata Kades.
Sementara untuk pergantian lahan akan disiapkan di pusat Kota Besuki.
” Kami akan bantu untuk ketersediaan MCK (Mandi Cuci Kakus) dan bahkan kendaraan angkut untuk memindahkan barang barang mereka dan saya telah memikirkan hal ini sudah beberapa bulan yang lalu bersama mas Eko Febrianto (Ketum LSM SITI JENAR), apa yang langkah terbaik yang bisa kami lakukan kalau nanti Eksekusi jadi dilaksanakan sembari saya melobi pihak PN dan Penguggat untuk memberika sedikit kompensasi baik uang bongkar dan waktu selama 2 bulan dari sekarang agar warga kami mempunyai waktu untuk mengangkut barang-barang mereka di tempat yang telah kami sediakan,” ujar Kades Besuki Husama Bahres.
Di tempat yang sama, Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febrianto yang sejak awal mendampingi puluhan masyarakat jalan Jokotole mengatakan kepada Awak Media, bahwa peristiwa eksekusi tersebut yang paling kondusif di Indonesia.
” Mungkin ini Eksekusi yang melibatkan puluhan warga yang paling kondusif se-Indonesia karena eksekusi yang semula diperkirakan ricuh ini sudah kita antisipasi sedari beberapa bulan yang lalu,” kata Eko Febriyanto.
Proses eksekusi ini , sambung Eko, memang butuh pendekatan secara Persuasif dengan mengedepankan dialog langsung baik dengan puluhan warga yang notabene Tergugat dan pihak Penggugat yang di fasilitasi Kades Besuki, PN Situbondo dan Perwakilan Warga agar Eksekusi puluhan rumah di pusat kota Besuki ini kondusif.
” Kita selaku perwakilan warga tetap mengedepankan kesadaran dan menghormati keputusan hukum dari Pengadilan Tinggi Surabaya yang tapi tetap mengindahkan Asas kemanusiaan yang ada,” terang Eko Febrianto.
Pelaksanaan Eksekusi berjalan lancar antara Pemohon Eksekusi dengan Termohon Eksekusi terselesaikan dengan baik. Hal itu sudah kami antisipasi walau tanpa ada keterlibatan APH sebelumnya. Mengingat ini adalah tahun politik yang rentan di susupi dan ditunggangi pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaan eksekusi yang damai dan kondusif tersebut tentunya menimbulkan kepuasan tersendiri baik bagi pihak pengadilan maupun Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi, kepuasan bagi pihak peradilan setelah selesai pelaksanaan pembacaan Eksekusi yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Situbondo siang ini dan terwujudnya Eksekusi dengan aman dan damai ini tentu manjadi sebuah kepuasan, semua pihak karena telah berhasil memberikan pelayanan hukum yang nyata kepada masyarakat, maknanya tentu telah berhasil membantu masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan hak-haknya dan diakhir pelaksanaan Eksekusi, Termohon Eksekusi pihak PN Situbondo.
“Saya Ketum LSM SITI JENAR dan disaksikan Kades Besuki, Kapolsek Besuki, Danramil Besuki dan perwakilan Kecamatan Besuki, berdamai dan hal ini menandakan bahwa mereka sudah mendapatkan rasa keadilan yang mereka tunggu selama ini. Dan selaku NGO yang mempunyai tugas menyampaikan suara masyarakat bawah dan mengawal masyarakat juga mengucapkan terima kasih atas lancarnya pembacaan Eksekusi yang di fasilitasi oleh Kades Besuki di balai Desa Besuki ini,” pungkas Eko Febrianto. (Irwan).