Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Merupakan Salah Satu Tugas Babinsa

MutiaraindoTV, Kota Surakarta – Jawa Tengah. Dalam rangka penanganan Virus Covid -19, khususnya ditempat keramaian warga. Babinsa Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Catur Handoko melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Kemlayan, Kecamatan, Serengan Kota Surakarta. Kamis, 05 Mei 2022.

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta, terutama ditempat Mall Matahari Singosaren yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus Covid -19 dan memberikan pengertian, serta himbuan kepada Pedagang maupun pengunjung.

Agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan (Prokes), serta mewajibkan kepada semua masyarakat untuk memakai masker. “Ungkap Serda Catur.

Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada pedagang, agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan terkait penanganan Covid -19. “Tegasnya. (Agus Kemplu)

Check Also

Pasca Lebaran Pelayanan RS Muyang Kute Kembali  Normal Seperti Biasa

  Bener Meriah,MutiaraindoTV.com-Pasca lebaran idul fitri 1445 H.pelayanan Rumah Sakit Muyang Kute (RS) Bener Meriah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *