Pemda Bener Meriah Sosialisasikan Pencegahan Saber Pungli Kepada Para ASN

MutiaraindoTV, Kabupaten Bener Meriah – Aceh. Pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah melalui Bagian Hukum Setdakab, mengelar kegiatan sosialisai pencegahan Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan pendampingan hukum luara biasa bertempat di aula sekdakab Bener Meriah. Selasa, 03 Desember 2019.

Kepala Gagaian (Kabag) Hukum Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade S.IP., M.Si dalam laporanya menyebutkan, guna untuk memberikan pemahaman pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Bener Meriah terkait bahayanya tinda pidana korupsi bagi ASN.

Untuk itu, pihaknya telah berupaya membuat layanan pendampingan hukum luara biasa sebagai layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi ASN di jajaran Pemerintah Bener Meriah.

Samusi Purnawira Dade meminta, para ASN jangan pernah sungkan untuk memaksimalkan layanan ini sebagai wadah untuk berkonsultasi. Dan bertanya dan maupun meminta arahan pimpinan terkait kebijakan, apalagi yang berkaitan dengan kegiatan.

Sementara itu, Drs. Muklis Asisten I Bener Meriah dalam arahanya menyebutkan, sebagai manusia tentu kita tidak luput dari hilap dan salah. Namun untuk meminalisir kesalahan kita perlu berhati – hati dan mengkroscek kegiatan kita terlebih diakhir tahun anggaran, agar tidak tersandung dengan hukum.

” Periksa kelengkapan administrasi, laporan pertanggung jawaban kegiatan dengan teliti dan seksama sebelum datang yang memeriksa. “Ucapnya.

Muklis menuturkan, kalau kita mengikuti sumpah dan janji sebagai pegawai negeri di ibaratkan kita berjalan di jalan tol tidak tersengol kekanan dan kekiri. “Ujarnya

Menurutnya, sosialisai ini adalah sebagai bentuk pencegahan agar kita tidak melakukan hal – hal yang melanggar hukum. Untuk itu bagi para peserta diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar materi yang disampaikan narasumber menjadi acuan atau barometer kita untuk tidak berbuat korupsi.

” Karena pungli itu dalam agama pun diharmkan, olehnya manusia itu penuh dengan rambu – rambu untuk tidak melakukan hal yang dilarang. “Jelas Muklis.

Sementara itu KBO Reskrim Polres Bener Meriah Ipda Darwin S Pane salah satu pemateri kegiatan itu menyebutkan, sekarang ini kami melihat sudah banyak perebuhan di Instansi terkait pertanggung jawaban maupun mekanisme kelengkapan administrasi suatu kegiatan.

” Hal itu menunjukan keterbukaan informasi publik sudah mereka pahami, karena kalau dulu sangat sulit untuk meminta laporan administrasi kegiatan karena saat diminta pasti berdalih petugas yang menangi lagi keluar dan alasan lainnya “.

Darwin S Pane juga menuturkan, sejak tahun 2015 lalu ada beberpa kasus Operasi Tangkap Tanggan ( OTT ) terkait Pungli. Semoga kedepan tidak terjadi lagi hal – hal seperti itu, “pintanya. (Samsudin)

Check Also

Terkait Pemberhentian Sepihak Ketua RT 30, Begini Kata Ketua Komisi I DPRD Situbondo

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Sempat diberitakan sebelumnya di media Mutiaraindotv.com terkait pemberhentian Ketua RT …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *