
Pemkab Bekasi Komitmen Wujudkan Program Daerah Ramah Anak
Mutiaraindotv.com, Bekasi-Tambun Selatan-Dalam rangka menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) mulai melakukan program-programnya dalam rangka mewujudkan daerah yang ramah anak dengan meningkatkan pemahanan dan peran serta masyarakat dalam perlindungan anak.
Membangun sistem dan jejaring pengawasan perlindungan anak. Meningkatkan jumlah dan kompetensi pengawas perlindungan anak.
Meningkatkan kuantitas, kualitas dan utilitas laporan pengawasan perlindungan anak, kapasitas,aksesibilitas dan kualitas layanan pengaduan masyarakat serta meningkatkan kinerja KPAD.
Terkait tujuan dimaksud, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, mengadakan sosialisasi yang diselenggarakan di Hotel @Home Metland Tambun Selatan pada Senin (26/2/2018).
Menurut Titin Fatimah, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Khusus pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bekasi, mengatakan bahwa sejak 2017 pihaknya sudah melakukan sosialisasi KPAD kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi. Dimana KPAD itu sendiri adalah sebuah lembaga yang hanya ada pada tingkat kabupaten/ kota saja dan tidak mempunyai tingkatan kebawahnya. KPAD dalam menjalankan tugas kebawah, bisa berkoordinasi dengan pihak Polres atau Kodim atau yang langsung berhubungan dengan masyarakat seperti Bimaspol, Babinsa atau lembaga terkait lainnya. Sedangkan hubungan tingkatan keatasnya yaitu dengan KPAI.
Masih menurut Titin, KPAD itu bisa terbentuk berdasarkan atas komitmen dan kemauan Pemeritah Daerah atau Kota di wilayahnya masing-masing.
Khusus untuk Kabupaten Bekasi Pemeritah Daerah berkomitmen agar seluruh anak-anak dan perempuan di Kabupaten Bekasi dapat terlindungi dari segala bentuk kekerasan.
“ Untuk Kabupaten Bekasi sendiri, berhubung Bupati Bekasi sangat peduli dan responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak, maka terbentuklah KPAD Kabupaten Bekasi ini,” ujar Titin.
Lebih lanjut, Titin menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak sudah seperti ‘Piramida gunung Es’.
“ Iya kasus kekerasan terhadap anak sudah seperti Piramida gunung Es dimana kasusnya banyak tapi yang terlaporkan sedikit,” jelasnya.
Rencananya, rinci Titin, khusus untuk KPAD sendiri, kedepannya sudah tersosialisasi keseluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.
“ Dalam hal ini, Dinas PPPA sendiri bukan berarti lepas tanggung jawab terhadap perlindungan perempuan dan anak, tetapi dengan adanya KPAD ini diharapkan segala permasalahan yang terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terselesaikan lebih menyeluruh lagi,” pungkas Titin, ramah. (Bam)