Mutiaraindotv,Linggau_Mura_Muratara – Sumatera Selatan, minimnya kesadaran kita semua untuk menghargai dan mencintai NKRI, terbukti dengan sepinya kibaran Sang Saka Merah Putih di sepanjang Jalan dalam Kota dan Jalan Kabupaten. Entah apa masalahnya apakah karena Pademi wabah Virus Corona.
Dan juga minimnya perhatian dalam pemasangan Umbul-umbul dan Bendera Merah Putih secara serentak baik di Perkantoran, Pendidikan dan Kesehatan serta Masyarakat. Padahal Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Genap 75 tahun, dan juga bertepatan dengan Bangsa Indonesia sedang menghadapi wabah Virus Covid- 19.
Padahal Pemerintah Pusat telah mengeluarkan surat edaran melalui Menseneg Pratikno untuk memberitahukan dan memberikan himbauan kepada seluruh warga Indonesia baik Pemerintah maupun Rakyat Indonesia. Yang mana dalam surat edaran bahwa tertanggal 01 Agustus sampai 31 Agustus 2020 untuk Pemasangan Umbul-umbul dan Bendera Merah Putih secara Serentak se- Indonesia.
Namun faktanya dilapangan diwilayah Sumatera Selatan, terkhusus diwilayah Kota Lubukklinggau dan Kabupaten Musi Rawas tanpa terlihat sepi di sepanjang jalan dan pusat pertokoan dan juga ada di Perkantoran serta di beberapa Sekolah.
Menyikapi hal ini Ketua Pemuda Pancasila Kota Lubukklinggau Bung Chandra Muhammad Islam (CMI), melalui Waka II Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Alfiansyah Hasan, S.Pd mengatakan ke Tim Mutiaraindotv bahwa ya otomotis setiap kita memperingati Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia ya wajib kita memasang Bendera Nasional yaitu Merah Putih. Baik itu Anggota Kader ataupun sebagai warga Negara biasa, bukan Kader. Rabu, 05 Agustus 2020.
Akan tetapi karena Negara Indonesia yang beadaban Ediologi Pancasila ya wajib lah kita sebagai warga Negara Indonesia wajiblah bagi kita mencintai dan menghormati Sang Saka Merah Putih. Inilah salah satu cara kita menghargai dan menghormati Jasa para Pahlawan kita yang telah berjuang mengorbankan jiwa raga dan harta benda Demi Kemerdekaan Indonesia.
Dan terkait Intruksi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah ya wajib kita laksanakan, tidak ada lagi alasan. Apalagi Instansi-instansi Pemerintah yang sebagai contoh yang baik bagi warganya (rakyatnya). Yang memberikan himbauan untuk meneruskan Intruksi dari Pemerintah untuk memasang Bendera Merah Putih.
Lanjut Alfian jika mereka tidak mau memasang Bendera patut dipertanyakan apakah mereka benar-benar Cinta NKRI atau memang egak ada Bendera nya ya beli lah kan juga untuk kecintaan kita kepada NKRI. Ini sebenarnya momen kita bersama untuk menghargai bagaimana jasa para pahlawan kita merebut kemerdekaan, ujarnya.
Dan pesan terakhir kita kepada rakyat Indonesia terkhusus Musi Rawas, Lubukklinggau dan Musi Rawas Utara, sebagai warga Negara yang baik ya kita tetap mentaati aturan yang telah ditetapkan.
Pemerintah yang menjadi contoh dan kita sebagai warga Negara Indonesia wajib menghargai jasa para Pahlawan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dan Memperingati Upacara 17 Agustus 1945 nanti secara Vitural, ungkap Alfian. (021).