Uncategorized

Pengunjung Danau Aur Meningkat Di Hari Libur, Namun Tak Satupun Pengunjung Terima Tiket Masuk Dan Fasilitas Banyak Yang Rusak

33
×

Pengunjung Danau Aur Meningkat Di Hari Libur, Namun Tak Satupun Pengunjung Terima Tiket Masuk Dan Fasilitas Banyak Yang Rusak

Sebarkan artikel ini

MutiaraIndoTv, Kabupaten Musi Rawas, Setelah objek wisata Danau Aur yang berada di Kecamatan Sumber Harta direnovasi, yang menelan dana 13.8 Milyar diresmikan langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, pada tanggal 09 Maret 2024. Objek wisata Danau Aur merupakan salah satu sektor destinasi wisata andalan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Banyak hal yang kita ketahui bersama bahwa alam menyediakan semua, agar manusia dapat berpikir, berbuat dan berinovasi dan kreativitas. Hal ini berada di Kabupaten Musi Rawas, yang  bisa menghasilkan keindahan alam yang luar biasa dan dapat menciptakan sesuatu yang bermanfaat dan menguntungkan masyarakat sekitar serta Pendapatan Asli Daerah, dikutip dari ucapan Bupati Mura.

Menyikapi kutipan Bupati Mura diatas, banyaknya laporan dari masyarakat terkait sistem pengelolaan hasil pendapatan dari para pengunjung di Danau Aur yang mana Destinasi Danau ini menjadi Icon dan tempat favorit bagi pemerintah kabupaten Musi Rawas dalam hal menambah nilai Pendapatan Asli Daerah. Akan tetapi, bagaimana menambah hasil PAD pak, sebab para pengunjung destinasi wisata Danau Aur tak ada satupun yang menerima tiket masuk, untuk pembuktian silahkan Tim Mutiaraindotv berkunjung ke sana, ucap ibu Isnaini selaku pedagang dilokasi Danau Aur.

Atas laporan tersebut, Tim Mutiaraindotv mengajak keluarga pada hari Minggu 07 Juli 2024, sekira pukul 12.30 Wib ke destinasi Danau Aur ternyata benar adanya. Setiap pengunjung tidak diberikan tanda atau bukti tiket masuk kawasan destinasi wisata alam Danau Aur, dengan memberikan uang sebesar Rp. 10.000/0rang pengunjung langsung bisa masuk menikmati suasana danau Aur. Tim Mutiaraindotv hanya menerima tiket tempat penitipan kendaraan bermotor roda dua sebesar Rp. 5.000/motor.

Ini menjadi tanda tanya bagi Tim Mutiaraindotv saat berada dikawasan destinasi wisata Danau Aur, gimana pemerintah daerah kabupaten Musi Rawas mengatakan sebagai sektor destinasi wisata andalan Pemkab Mura. Jika menjadi andalan bagi Pemkab Mura otomatis menjadi nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah dan juga bisa menambah nilai perekonomian masyarakat sekitar lokasi. Ini patut dipertanyakan bagaimana pemerintah daerah mengandalkan objek wisata Danau Aur, jika sistem pengelolaan keuangan nya saja tidak disesuaikan dengan ketentuan dalam Perda yang terpampang di pintu masuk destinasi wisata Danau Aur. Ya bisa jadi laporan pendapatan dilokasi yang disampaikan ke Pemkab hanya sekian persentase saja, karena tidak ada bukti dari jumlah pengunjung pasti disampaikan pihak Pariwisata ke Pemkab Mura bahwa pengunjung sepi.

Tim hanya melihat spanduk bertuliskan Perda Pemkab Mura terkait tiket masuk kawasan destinasi wisata Danau Aur yaitu :

  1. Hari Biasa Tiket Masuk /1 Orang Rp. 5.000 dan 1 Kendaraan bermotor roda dua Rp. 2.000 dan roda empat Rp. 5.000, dan
  2. Hari Libur Tiket Masuk /1 orang Rp. 10.000, dan 1 Kendaraan bermotor roda dua Rp. 5.000 dan roda empat Rp. 10.000.

Salah satu matan pengelola destinasi wisata Danau Aur inisial H, menyampaikan ke Tim Mutiaraindotv pada tanggal 07 Juli 2024 dilokasi kami sebagai masyarakat dilokasi kawasan Danau Aur ini merasa dirugikan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pak, karena enak bener mereka menerima pengunjung tanpa memberikan bukti tiket masuk kawasan destinasi wisata. Ya gimana mereka melakukan perekapan jumlah pengunjung kalau setiap pengunjung tidak diberikan tiket, hanya uang saja yang diambil tiket ya egak ada, ucapnya.

Lanjut beliau, silahkan pak dicek sendiri kondisi wisata Danau Aur yang baru dilakukan renovasi oleh pihak Pemkab Mura, lantai pejalan kaki sudah banyak rusak, bangunan dikawasan sudah banyak yang pecah belum lagi sampah berserakan dimana-mana. Seharusnya pihak pengelola destinasi wisata Danau Aur dari Dinas Pariwisata itu jangan hanya mengambil keuntungan saja dari para pengunjung akan tetapi bagaimana cara mengelola kawasan destinasi wisata alam Danau Aur itu bersih dan rapi. Ya sangat disayangkan pak renovasi yang menelan dana milyaran menjadi terbengkalai saja, tidak ada inisiatif dari pihak pengelola Dinas Pariwisata Kabupaten Musi Rawas., ucapnya.

Harapan dari pedagang dan para pengunjung dilokasi terkhusus Tim Mutiaraindotv setelah turun langsung kelapangan melihat fakta dan data dilapangan, meminta kepada Bupati Mura H.Ratna Mahmud, pihak pengelola aset daerah Dinas Pendapat Asli Daerah serta Ketua DPRD Mura Azandri untuk memanggil pihak manajemen pengelolaan keuangan destinasi wisata Danau Aur di Dinas Pariwisata. Karena ini sama halnya seperti Pungli yang dilakukan oleh Oknum pengelolaan kawasan destinasi wisata, karena sesuai Perda wajib setiap pengunjung diberikan tiket masuk secara resmi. Ini bertujuan agar jika terjadi hal tidak diinginkan dilokasi bisa ada asuransi dari Pemkab Mura bukan sebagai pengunjung wisata ilegal tanpa jaminan, tegas Tim Mutiaraindotv. (018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *