TEKS.FOTO:PERINGATI HARI KEMERDEKAAN RI KE 78, RATUSAN NARAPIDANA RUTAN TAKENGON DAPAT REMISI.MITV/SM
TAKENGON :MutiaraindoTV.com – 189 Napi Rutan Takengon mendapatkan Remisi Umum di Hari Kemerdekaan RI Ke-78. Surat Keputusan remisi diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan , MT didampingi oleh Kepala Rutan Takengon, Husni di lapangan blok hunian narapidana, Kamis (17/08).
Husni dalam laporannya menjelaskan bahwa Rutan Takengon per hari ini dihuni oleh 295 warga binaan, terdiri dari 287 warga binaan pria dan 8 wanita.
Dari total penerimaan remisi, sebanyak 131 Napi kasus narkotika, 22 kasus perlindungan anak, 8 Napi pencurian, 2 Napi korupsi dan 26 lainnya tindak pidana umum lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Mirzuan turut membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang mana disebutkan pada tahun ini Kemenkumham telah memberikan remisi kepada 175.510 narapidana diseluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Seluruh jajaran Forkopimda Aceh Tengah juga turut hadir dalam kegiatan ini. Usai pemberian remisi, Pj.Bupati Mirzuan dan jajaran beseta Ibu PKK Aceh Tengah turut melihat langsung dan membeli roti produk Napi binaan Rutan Takengon/Kanata Bakery.
Dalam kesempatan ini juga, Pj. Bupati Mirzuan mengunjungi klinik pancasila rutan dan juga pabrik roti Kanata Bakery untuk melihat langsung kegiatan pembinaan kemandirian yang dilaksanakan Rutan Takengon.(SCN)