Petugas Beri Teguran Pelanggar Prokes Di Pasar Trantang

MutiaraindoTV, Kabupaten Boyolali – Jawa Tengah. Tak ingin ada penambahan kasus Covid-19 di Kecamatan Sambi, aparat gabungan dari Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali dan Polsek Sambi gencar gelar operasi yustisi. Selasa, 23 Februari 2021.

Operasi Yustisi merupakan operasi yang untuk menekan penyebaran digelar Covid-19, dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.maupun tidak mengikuti himbauan pemerintah lainnta tentan 3M.

Operasi Yustisi biasanya digelar di tempat keramaian, fasilitas umum, seperti pasar, taman, tempat ibadah, dan sebagainya.

Seperti hari ini, operasi menyasar Pasar Trantang Dukuh Bangsan Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.

Dari pendisiplinan terhadap pengunjung dan penjual pasar serta pelintas sekitar pasar ditemukanbeberapa orang yang melanggar protokol kesehatan/tidak menggunakan masker.

Oleh karena itu petugas memberikan teguran lisan dan memberikan masker gratis dengan syarat, apabila kedapatan mengulangi lagi akan dikenai sanksi serta denda sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.

“Tadi ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker, yang bersangkutan langsung kami tegur dengan harapan kedepan tidak mengulangi lagi. ”Ucap Babinsa Demangan Serka Heri Susanto. (Agus Kemplu)

Check Also

KDS Situbondo Santuni 30 Anak Yatim Dengan Membagikan Satu Set Pakaian Lebaran

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Sebanyak 30 Anak Yatim mendapat santunan berupa satu set pakaian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *