PNS Pemkot Lubuklinggau Tak Netral Tunggu Rekomendasi ASN

oleh -206 Dilihat
PJ Walikota Lubuklinggau H. Riki Junaidi
PJ Walikota Lubuklinggau H. Riki Junaidi

Mutiara IndoTV, Kota Lubuklinggau – Sumatera Selatan. Di Gedung Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau PJ Walikota Lubuklinggau H. Riki Junaidi menyampaikan terkait beberapa Pegawai Negeri Sipil yang tertangkap tangan atau pun kamera, atas dukungannya terhadap salah satu kandidat yang terlibat langsung menghadiri atau mengusung Paslon kandidat, itu belum memahami Undang – Undang ASN. Selasa, 22 Mei 2018.

H. Riki Junaidi menambahkan dari awal kita sudah menyampaikan secara langsung di saat upacara dan pertemuan dengan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Lubuklinggau, untuk bersikap Netral dan mematuhui leraturan yang tertuang dalam Undang – Undang ASN. Baik itu Pilkada Walikota dan Pilgub dan jika nanti ditemukan secara langsung oknum Pegawai Negeri Sipil yang kedapatan melakukan kampanye secara langsung atau pun tersembunyi, jika kedapatan siap – siap saja menerima sangsi sesuai aturan Undan – Undan ASN yang berlaku.

Terkait sudah ada 4 Oknum Pegawai PNS Pemerintah Kota Lubuklinggau yang dilaporkan itu belum seberapa dengan Jumlah PNS di Kota Lubuklinggau, itu masih sangat wajar. Kemungkinan Pegawai Negeri Sipil yang telah kedapatan tersebut sudah siap mengambil resiko apa pun, jika memang harus menerima resiko berat dari Peraturan Undang – Undang ASN.

Intinya kami sudah berupaya memeberikan edaran – edaran ke Instansi Pemerintah Kota Lubuklinggau dan juga penyampaian secara langsung, jika masih mereka tak memahami itu berangkali mereka tak paham atau sudah siap dengan segala resiko yang mereka lakukan. Salah satu Toko Politik Lubuklinggau Isinial TP mengatakan, memang sudah tak sehat lagi melihat para Oknum Pegawai Pemerintah Kota Lubuklinggau yang melakukan kegiatan Kampanye.

Baik itu secara langsung atau pun sembunyi, seharunya mereka memahami aturan dalam Undang – Undang ASN itu kan sudah jelas mereka tak boleh melakukan kegiatan Politik. Tugas mereka kan sudah jelas sebagai Abdi Negara bukan sebagai Abdi Kandidat, tapi yang terjadi di Kota Lubuklinggau itu sudah melampaui batas kewajaran bagi Oknum PNS.

Mereka sebenarnya tau dengan aturan tapi pura – pura tak tau, harapan saya sebagai masyarakat meminta ke Undang – Undang ASN di Tahun 2018 ini benar – benar terbukti dan diwujudkan. Agar dapat menjadi efek jerah bagi Oknum PNS yang nakal dan terlalu berani melanggar aturan yang berlaku, sedangkan hasil pantauan media ini dilapangan banyak sekali menemukan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Yang mengikuti kandidat mulai dari penyerahan berkas kandidat sampai kegiatan kampanye dialogis di lapangan, bukan hanya satu kali. Tapi setiap pelaksanaan kampanye dialogis banyak PNS yang kami temui di lapangan, kami sangat menyayangkan sekali dengan sifat dan karakter Pegawai Negeri Sipil Kota Lubuklinggau yang mengikuti. Atau menghadiri kampanye dialogis Pasangan Calon Kandidat, yang terang terangan tampil di depan sebagai Tim Pemenangan Pasangan Calon Kandidat. (Barmawi) ( mutiaraindo.tv )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.