Polda Kalbar Berhasil Mengungkap Kasus Curas Dan Pembunuhan

oleh -134 Dilihat

Mutiara IndoTV, Kota Pontianak – Kalimantan Barat. Kapolda Provinsi Kalimantan Barat Irjen Pol. Didi Haryono memimpin acara Press Conference pengungkapan kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pembunuhan Tahun 2018, oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat dan Satreskrim Polres Jajaran bertempat di Balai Kemitraan Polda Kalimantan Barat. Jum’at, (13/04/2018).

Dalam sambutannya Kapolda Kalimantan Barat menyampaikan, dari periode pengungkapan Tahun 2018. Mulai dari 1 januari hingga sekarang, yang diungkap oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat dan Satreskrim Polres Jajaran. Dengan hasil diantaranya Kasus Curas dan Pembunuhan yang terungkap 42 LP, dengan jumlah tersangka 43 orang.

“Dari 43 orang tersangka Curas, 7 orang diantaranya dilakukan diambil tindakan tegas dari Kepolisian (ditembak) karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.” Terang Kapolda Kalimantan Barat.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka Curas dan pembunuhan tersebut, dengan merapas Handphone yang sedang dipegang atau digunakan sebanyak 18 kasus, merampas tas saat sedang berkendara 9 kasus, merampok ke dalam rumah dan melukai 1 kasus, menodong dengan senjata tajam 2 kasus, dan merampas sepeda motor 2 kasus . Kemudian untuk kasus pembunuhan dengan Perkelahian 3 Kasus dan Dendam Pribadi 1 Kasus. “Ungkap Jenderal Bintang Dua tersebut.

Berdasarkan modus operandi yang terjadi sebagian besar adalah dengan cara merampas Handphone atau tas di tempat-tempat umum, seperti jalan raya dan kawasan protokol, pasar, dan lain – lain.

“Himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menciptakan kesempatan kepada pelaku kejahatan, dengan cara menelpon sambil berkendara, membawa tas Jinjing bagi perempuan yang mudah dijangkau pelaku kejahatan dan mengenakan perhiasan yang berlebihan, “himbau Kapolda Kalimantan Barat. (Yudha/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.