Mutiara IndoTV, Kabupaten Pidie Jaya – Aceh. Ciptakan Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat Personel Polsek Bandar Baru dan BKO Brimobda Polda Aceh berseragam lengkap, melakukan pengamanan dan monitoring kegiatan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) Pilkada Pidie Jaya di wilayah Kecamatan Bandar Baru. Rabu, (28/03/2018) sekitar pukul: 14.30 WIB.
Penertiban ini dilaksanakan oleh Tim Gabungan yang terdiri Panwaslih Pidie Jaya, Kesbangpol, Satpol PP, Panwascam Bandar Baru, PPK Bandar Baru juga para Tim Pemenangan ke empat Pasangan Calon.
Petugas Satpol PP menertipkan Sejumlah bendera Partai, Spanduk bahkan baliho yang dipasang dikawasan larangan pemasangan APK Pilkada.
Rute pernertiban wilayah Bandar Baru dimulai dari jembatan utama keudee Lueng Putu menuju Desa Siren, Desa Ara, Desa Blang Glong, Desa Lancok Baroh, Desa Manyang lancok, Desa lancok mesjid, Desa Pulo Pueb, dan Desa Sawang.
Petugas satpol PP menyapu bersih spanduk – spanduk, yang melintangi disepanjang jalan kawasan terlarang itu. Berdasarkan amatan media ini. Puluhan spanduk yang diturukan petugas terpasang di Gapura Desa, dan tiang listrik.
Jumlah APK ditertibkan petugas. Pasangan Calon Nomor Urut 1, 1 Spanduk 1 Baliho dan 4 Bendera Partai. Sedangkan Pasangan Nomor Urut 2, 13 Spanduk dan 107 Bendera Partai. Sementara, APK dari Pasangan Calon Nomor Urut 3, yaitu 1 Spanduk dan Pasangan Calon Nomor Urut 4 berjumlah 3 Spanduk. (Azhar/Redaksi)