Polsek Mengamankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor Dengan Modus Merusak Kunci Kontak

oleh -119 Dilihat

MutiaraindoTV, Kota Pontianak – Kalimantan Barat. Polsek Pontianak Kota berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kawasan Jalan Budi Budi Otomo, Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara. Pelaku Ahmadi alias Kacong tertangkap setelah korban mengejar, dan di saku celana tersangka terdapat Kunci T.

Motor milik Fauzi (10 Tahu) kejadian parkiran kapuas di Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota. Minggu 27 Januari 2019 kemarin.

Tersangka tertangkap tangan oleh korban saat setelah mencoba mengambil sepeda motor Yamaha Scopy warna merah KB 6770 QA, dengan cara merusak kunci kotak motor tersebut. Namun tidak jadi karena kepergok korban, pada saat setelah berhasill merusak kunci kontak. Dan menggeser posisi motor, adapun sempat melarikan diri namun dapat ditangkap oleh korban dan dibantu orang tua korban.

Ahmadi kemudian diamankan dan diinterogasi Kepada Reskrim Kota, pelaku mengakui perbuatannnya hendak mengambil motor tersebut dengan merusak kunci kontak dengan kunci T.

“Kemudian anggota Reskirm Polsek Kota membenarkan di TKP tersangka membenarkan atas perbuatannya, anggota reskrim polsek kota membawa tersangka berikut BB satu unit sepeda motor beserta kunci T milik tersangka ke Polsek Pontianak Kota.

Ahmad kemudian ditangkap dan mengaku hendak mencuri motor korban, dia juga mengaku telah merusak kunci kontak motor korban dengan Kunci T. Modus pelaku, adalah dengan cara merusak kunci kotak motor tersebut. Saat ini Ahmad ditahan di Polsek Pontianak Kota, dengan tuduhan Pasal 363 KUHP dan Pasal 53 KUHP. (Nurdin/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.