Mutiara IndoTV, Kabupaten Batubara – Sematera Utara. Para ahli waris PT. Moeis dibawah pimpinan Direktur PT. Moeis Zulkarnain Moeis Nasution, deklarasi mengambil alih hari ini seluruh aset PT. Moeis yang sebelumnya diduga dikuasai sejumlah orang. Yang mereka, sebut mafia berdasarkan keputusan Pengadilan dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selasa, 12 Juni 2018 di Desa Pare – Pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.
Zulkarnain Moeis Nasution mengemukakan itu di kantor PT. Moeis Desa Pare – Pare Kepada wartawan saat konferensi pers, sambil memperlihatkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) No. 1262 K/Pdt/2011, tanggal 29 November 2011. Yang menolak permohonan kasasi H Muchrid Nasution Cs (tergugat/pembanding I dan turut tergugat I/pembanding II), melawan Dahlina Nasution – Zulkarnain Nasution dan kawan – kawan.
Ditegaskan Zulkarnain dengan demikian berarti seluruh akta yang dibuat saat sengketa peradilan, sebelum keluarnya putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan berkaitan dengan keberadaan saham – saham PT. Moeis.

Dengan sendirinya telah dibatalkan atas nama hukum. Ini permainan para mafia, sehingga putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2011. Baru dapat saya peroleh salinannya pertengahan Tahun 2014, lewat persekongkolan para mafia itu dengan mafia peradilan mereka berhasil menguasai secara tidak sah seluruh aset PT. Moeis, “ujarnya.
Dijelaskannya, putusan Mahakamah Agun Republik Indonesia No. 1262 K/Pdt/2011 menguatkan putusan putusan PN Medan No: 124/Pdt.G/2009/Pengadilan Negeri Medan tangggal 9 Oktober 2009, putusan PT. Medan No: 423/Pdt/2009 tanggal 20 Januari 2010.
Yang di antaranya berisi perintah agar Mochrid Nasution memberi ganti rugi dan pembayaran keuntungan lahan kebun sebesar Rp 17 miliar kepada Dahlina – Zulkarnain Nasution dan kawan – kawan, selama Mochrid Nasution menguasai lahan Perkebunan PT. Moeis Siparepare.
Zulkarnain pun mengungkapkan, akibat permainan para mafia mengalang -halangi pihaknya untuk mendapatkan putusan pengadilan. Barulah setelah masalah itu dilaporkannya kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat sebagai Presiden RI dan Ketua Pengawasan Hakim Agung di Jakarta.

MayjenTNI (Purn) Timur F. Manurung seluruh salinan putusan lembaga peradilan diperolehnya termasuk Salinan Surat Penetapan No. 124/Pdt.G/2009/Pengadilan Negeri Medan sebagai kelanjutan Surat Putusan Pelaksanaan Sita Jamin No. W2.U1/1923/Pdt.04.10/VIII/2009 tanggal 8 Agustus 2009 dari PN Medan, yang meminta bantuan pelaksanaan sita jamin kepada Pengadilan Negeri Kisaran.
Bahkan imbuhnya, dalam suasana perkara di peradilan Oman Mardi Cs alias Awi malah menggadaikan salah satu aset PT. Moeis tanpa sepengetahuan pihaknya sebagai ahli waris. Yakni Gedung Sopo Godang PT. Moeis di Jalan Raden Saleh Raya No. 17 Jakarta Pusat kepada Bank Kesawan di Jakarta.
Menurut Zulkarnain, menindaklanjuti putusan MARI No. 1262 K/Pdt/2011, dia selaku Direktur PT. Moeis berharap agar segera dilaksanakan eksekusi setelah adanya putusan untuk eksekusi di Pengadilan Negeri Medan. Terhadap seluruh aset PT Moeis yang saat ini dikuasai Oman Mardi Cs alias Awi Adapun keseluruhan aset PT Moeis itu berupa Perkebunan Sipare – Pare.
Keseluruhan aset – aset PT. Moeis tersebut yakni: Perkebunan Siparepare seluas 1.073 haktare di Pare – Pare; tiga pintu ruko di Jalan Palang Merah No. 100 – 104 Medan, tanah seluas 1. 834 m di Jalan KL Yos Sudarso Medan, 250 unit perumahan di Muka Kuning Batam, Gedung Sopo Godang PT. Moesi di Jalan Raden Saleh Raya No. 17 Jakarta.
Perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektare di Bengkulu, tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 1.000 m. di Street Panglima Sekyen, Syah Alam Selangor, Malaysia, tanah dan rumah di Perumahan Pondok Gede Blok B2 No 12 Lubang Buaya, Jakarta Timur, dan satu unit mobil derek merek Carnival BK 60 KL.
Saat wartawan mempertanyakan status karyawan, ” mulai hari ini ahli waris dari PT. Moeis mengambil alih fungsi perkebunan Pare – Pare, lalu bagaimana dengan karyawan pak?”. Salah satu ahli waris bernama Munir mengatakan bahwa kita hanya ambil alih fungsi perubahan manajemen. Dan keuangan namun karyawan tetap bekerja seperti biasa tanpa ada pergantian, “tegasnya kepada wartawan di ruang konferensi pers. (Alaiaro Nduru)