Putih Sari Anggota Komisi IX DPR-RI Bekerjasama Dengan Kementerian Kesehatan Adakan Sosialisasi BPJS

MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Komisi IX dari Fraksi Partai Gerindra bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kembali melaksanakan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Acara dilaksanakan di GOR Bulutangkis Nahdi Sport Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi yang dihadiri drg. Putih Sari Anggota Komisi IX DPR-RI, Dwi Asmariati Deputi bidang pelayanan BPJS Pusat, Heri Endri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, serta Hariman perwakilan dari Pemerintah Desa Lubang Buaya. Rabu, 03 Agustus 2022.

Di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan dari beberapa Nara sumber yang hadir, drg. Putih Sari saat memberikan sambutannya menyampaikan, “saya akan menyampaikan program JKN/KIS yang mana program ini sudah ada sejak lama.

Amanat Undang – Undang No. 40 Tahun 2004 di situ mengamanatkan ada lima program jaminan sosial, salah satunya ialah jaminan kesehatan dan empat lainnya adalah jaminan Ketenagakerjaan, jaminan Kecelakaan kerja, jaminan Kematian serta jaminan hari tua, semua program tersebut di tangani oleh BPJS.

Masih kata Putih Sari, “BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan penyelenggaranya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sejak Tahun 2014 BPJS Kesehatan sudah di luncurkan oleh Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Peserta JKN yang tidak mampu harus tetap bayar, tetapi yang membayarkan adalah Pemerintah. Namanya Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang di bagikan ke setiap Pemerintah Desa dan Desa yang mendata masyarakat nya yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan PBI, “paparnya.

Bagi masyarakat yang mampu silahkan mendaftar kan diri sebagai anggota BPJS Mandiri, kalau yang tidak mampu silahkan mendaftarkan diri ke Kantor Desa setempat sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya di bayarkan oleh Pemerintah. PBI hanya untuk masyarakat yang tidak mampu bayar iuran, bukan bagi yang mampu. “Pungkasnya. (Ali M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *