Putih Sari Menanggung Biaya BPJS Ketenagakerjaan Selama Tiga Bulan Bagi Peserta Sosialisasi Di Desa Cibarusah Kota

oleh -72 Dilihat

MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Yayasan Teratai Putih Lestari bekerjasama dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan Cabang Cikarang Bekasi, dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Komisi IX yang membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan mengadakan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Di hadiri Dian Zulfikar perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang, Drg. Hj. Putih Sari, M.M anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ketua Yayasan Teratai Putih Lestari H. Darissalam, Iwan Setiawan selaku Kepala Desa Cibarusah Kota, acara berlangsung di lapangan Babakan Futsal Club’ Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Sabtu, 15 Juli 2023.

“Banyak manfaat yang kita dapatkan ketika kita menjadi anggota BPJS Ketenaga Kerjaan, dalam bidang apapun pekerjaan kita apa itu Karyawan Swasta, Wiraswasta, Ojek Pengkolan, Ojek Online, Kuli Bangunan ataupun Petani. jika kita sudah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenaga Kerjaan akan sangat besar manfaatnya, “ucap Putih Sari saat membuka acara sosialisasi.

Lanjut Putih Sari, kalau kita kecelakaan dalam bekerja, Petani misalnya kena cangkul atau di patok ular berobat ke rumah sakit nanti akan di ganti oleh BPJS Ketenaga Kerjaan, demikian juga yang bekerja sebagai Ojek Online kalau jatuh dari motor saat bekerja, karyawan swasta yang kecelakaan di pabrik berobat ke rumah sakit nanti pihak BPJS akan mengganti biaya pengobatan dan perawatan selama di rumah sakit.

Masih kata Putih Sari, ada lima jenis jaminan yang di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu :

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
  2. Jaminan Kematian (JKM).
  3. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
  4. Jaminan Hari Tua (JHT).
  5. Jaminan Pensiun (JP).

“Dengan iuran sebesar Rp. 16.800 rupiah perbulannya hanya bisa mengkafer dua jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kalau mau Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun peserta harus menambah iurannya sebesar Rp. 20.000 ribu, jadi iuran perbulannya menjadi Rp. 36.800 rupiah. “Paparnya.

Terakhir, untuk peserta sosialisasi yang hadir pada hari ini akan di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan di buatkan kartunya, untuk iurannya selama tiga bulan pertama sebesar Rp. 16.800 rupiah gratis, karena saya yang akan membayarkan iuran tersebut, untuk bulan berikutnya peserta harus membayar sendiri. “Tandasnya.

Acara di lanjutkan dengan pemaparan materi yang di sampaikan oleh petugas dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Cikarang Kabupaten Bekasi, dan di lanjutkan dengan sesi tanya jawab. (Ali M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.