Berita TerbaruHukum & Kriminal

PWI Bekasi Raya Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengancaman Terhadap Wartawan

9
×

PWI Bekasi Raya Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengancaman Terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini

MutiaraIndoTV.com(CIKARANG) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, SH mendesak penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi segera mengusut tuntas kasus pengancaman terhadap Pemimpin Redaksi koranmediasi.com, Pirlen Sirait.

“Kasus yang menimpa rekan kami saudara Pirlen Sirait, tidak boleh dibiarkan, harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, karena dikhawatirkan akan terulang kembali dan menimpa warga yang lainnya,” Ujar Ade Muksin kepada sejumlah awak media, Selasa (14/5/2024).

Ia juga meminta kepada penyidik Polres Kabupaten Bekasi untuk benar-benar menyikapi masalah ini karena pengancaman ini dilakukan puluhan orang yang disaksikan anak dan istri korban.

“Kami PWI Bekasi Raya juga meminta Polres Kabupaten Bekasi untuk benar-benar serius menyikapi masalah ini, karena tindakan para pelaku sudah menimbulkan kecemasan terhadap anak dan istri korban,” Tandas Ade Muksin yang baru terpilih pada Konferensi PWI Bekasi 2024-2027.

Kasus pengancaman terjadi pada April 2024 lalu di rumah Pirlen Sirait di Perumahan Permata Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi dan menjadi perhatian jurnalis.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan :LP/B/1105/IV/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dugaan tindak pidana pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 336 KUHP dan atau 449 ayat 1,” Kata Pirlen Sirait.

Orang-orang yang datang, kata Pirlen,melontarkan kalimat-kalimat kasar dan pengancaman dan didengar serta disaksikan oleh istri dan ketiga anak-anaknya yang masih kecil, sehingga mengakibatkan ketakutan dan trauma.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *