Mutiaraindotv, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Tambun Selatan, Rapat Kerja Daerah Dekopinda Kabupaten Bekasi 2018 diselenggarakan di RM Warna-Warni Tambun Selatan. Sabtu, (24/2/2018).
Hadir dalam acara, perwakilan dari Dekopinwil Jawa Barat, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ketua Kadin, para ketua koperasi dan para ketua KUD serta beberapa tokoh perkoperasian.
Dalam sambutannya, sekaligus membuka acara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H. Entah, mengatakan, bahwa dalam mewujudkan kemandirian koperasi sebagai pelaku strategis dalam perekonomian nasional, perlu peningkatan akses kepada sumber daya produktif.
“ Sebab sebagai lembaga satu-satunya di perkoperasian, Dekopinda harus menjadi motivator dalam membina dan mengembangkan modal usaha bagi para anggotanya,” ucapnya.
Oleh karenanya, lanjut H.Entah, Pemerintah sangat berharap bahwa Koperasi juga KUD yang ada sekarang ini dapat tumbuh dan berkembang bukan hanya kuantitas namun kualitasnya harus lebih dikedepankan.
“ Karena dari 1200 lebih koperasi yang ada di Kabupaten Bekasi hanya 498 yang aktif. Sedangkan yang rutin melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT)-nya dan yang memiliki Nomer Induk Koperasi (NIK) hanya 180 koperasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Entah menghimbau agar ketua koperasi/KUD bertindak dan bekerja sesuai dengan apa yang sudah di amanatkan dan dituangkan di RAT.
“ Bingung saya sebab ketika para ketua koperasi/ KUD menghadap saya dan mengajukan proposal bantuan dan lainnya, ketika saya tanya mana RAT-nya, apa sudah sesuai dengan amanat RAT, mereka tidak bisa menunjukkan dan menjelaskan,” cerita Entah.
Pemerintah sudah menyediakan fasilitas pendukung, baik itu modal, tenaga ahli maupun lainnya untuk memberdayakan Koperasi/ UMKM atau KUD yang ada, jelas H.Entah.
“ Tinggal kemauan para pelaku Koperasi, UMKM dan KUD, apakah mau membenahi diri, disiplin dan bekerja keras sesuai aturan agar bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan serta kemudahan serta fasilitas yang diberikan oleh pemerintah,”tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dekopinda, H.Toto Iskandar, mengatakan bahwa Dekopinda merasa tertantang untuk memberdayakan Koperasi, KUD dan para pelaku UMKM.
“ Harus ada jalinan kerjasama yang bersinergi antara Dekopinda dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi serta para pihak terkait lainnya,” ucapnya.
Menurut H. Toto, karena koperasi yang berkualitas berarti koperasi yang tertib administrasi, disiplin dan bekerja keras sehingga dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana yang diharapkan bersama.
“ Ini tantangan bagi kita bersama.sebab untuk mencapainya sangat tidak mudah. Dan jangan lupa, koperasi dibentuk untuk mensejahterakan setiap anggotanya,” ujarnya.
Masih menurut H. Toto, jalinan yang bersinergi dan intens serta berkelanjutan yang harus dijalankan untuk meraih kembali kejayaan koperasi, UMKM dan KUD. Agar ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bekasi bisa merata, bisa terasa oleh masyarakat.
“Dekopinda, Dinas Koperasi dan UKM serta para pihak terkait harus satu bahasa, tidak dapat dipisahkan, ada sinergitas dan punya kesepakatan dalam memberdayakan Koperasi dan UKM, sesuai UU no.25 th.1992, bahwa kita akan hidupkan Koperasi dan UKM,” pungkasnya. (Bam/Maryadi).