Rakor Kementerian Desa Resmi Di Buka Oleh Bupati Musi Rawas

oleh -112 Dilihat

Mutiara IndoTV, Kabupaten Musi Rawas – Sumatera Selatan. Bertempat di Baleroom Smart Hotel Kota Lubuklinggau yang dihadiri dan di buka langsung oleh Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan, perwakilan dari Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Ir. Eppy Lugiarti MP, Kasubid Peraturan Desa dan Ir. Sondang Hutagalung M.Si, Seksi Analisis dan Peraturan Desa, Kapolres Musi Rawas, Danrem Lubuklinggau, Kejari Lubuklinggau, OPD Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Kecamatan, Kelurahan, dan Kades, Perangkat Desa, serta Organisasi Desa. Selasa, 08 Mei 2018.

Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan mengatakan, yang pertama atas Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Desa. Dalam pelaksanaan kegiatan yang sangat penting bagi kita semua, dalam penggunaan Keuangan Desa. Dengan gelontaran Dana Desa (DD) yang cukup besar, diharapkan Kepala Desa dapat memanfaaatkan dana tersebut.

Untuk kemajuan dalam pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat desa. Terkhusus Kabupaten Musi Rawas, ditambahkan H. Hendra Gunawan dengan keinginan bersama dalam pembangunan dan kesejateraan desa.

Berkeyakinan dengan tekat bergotong royong ke depannya, akan terwujud asal ada keinginan bersama. Memang tak mungkin kita akan bersaing, dengan daerah lain yang jumlah desa sedemikian besar 186 Desa. Paling tidak dengan adanya niat bersama, untuk membangunan Kabupaten Musi Rawas yang sama – sama kita cintai ini.

Pasti semua akan terlaksana,walaupun selalu mendapatkan kretikan dari manapun. Tapi itu semua sebagai motivasi kita bersama, dalam pembangunan daerah kita ini. Insyaallah kedepannya dengan kekompakan kita bersama Kabupaten Musi rawas akan lebih baik, sekarang pun Alhamdulilah Kabupaten Musi Rawas sudah di kenal kemana – mana.

Walaupun belum terbaik seperti daerah lain, dikarenakan Jarak tempu dari 186 Desa yang cukup jauh, tapi terbukti masih banyak masyarakat yang hadir dengan membawa anaknya untuk ikut andil dalam Pembangunan dan Kesejahteraan Desanya. Arahan sesuai dari Dirjen Desa diwakili Ir. Sondang Hutagalung yang disampaikan langsung, melalui panitia pelaksana kegiatan dari Kementrian Desa menyampaikan terkait.

Penggunaan Dana Desa (DD) yang sudah di atur dalam Undang – Undang Dana Desa, tujuan dari Rakor ini sesuai dengan peraturan yang ada sebagai Pembagunan Desa. Agar seluruh perangkat desa tak lepas dari pembangunan desa. Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kemandirian desa.

Setiap kesiapan penggunaan Dana Desa (DD) harus transparan dan terbuka, terhadap masyarakat tanpa dukungan dan gotong royong tak kan mungkin pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tercapai. Mulai dari pelaksanaan sampai pemanfaatannya, makanya bukan Kepala Desa saja yang diundang tapi juga BPD.

Dari segi pengawasan kami dari Kementrian Desa bekerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri, tapi hanya sebatas pengawasan struktur saja. Tapi kita lebih banyak meningkatkan harapan kepada masyarakat, oleh karena itu dengan penggunaan Dana Desa (DD). Secara transparan dan masyarakat di desa ikut mengawasi, dalam pelaksanaan penggunaan dana desa dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (Barmawi) ( mutiaraindo.tv )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.