Mutiaraindotv, Musi Rawas – Sumatera Selatan, Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan, menyampaikan Pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas Ta. 2020 dan Pengambilan Keputusan DPRD. Yang bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas. Rabu, 12 Agustus 2020.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura Azandri, dan dihadiri 27 Anggota dari 40 Anggota Dewan, yang dihadiri Kapolres Mura AKBP. Efrannedy, Sekda Mura EC Priskodesi, Asisten I H. Aidil Rusman, Asisten II H. Edi Iswanto, Kepala Dinas Kominfo Mura M. Rozak, Jajaran Kepala Dinas, Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Musi Rawas. Dan dilaksanakan sesuai Prosedur dari Protokol Kesehatan.
Dalam kesempatannya, Bupati mengucapkan terimakasih dan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi-komisi Dewan yang telah bekerja secara maksimal. Dengan penuh semangat mencermati, dan membahas Materi dari Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-P Kabupaten Musi Rawas tahun 2020.
” Saran dan masukan serta pendapat yang telah disampaikan kami jadikan evaluasi kedepan dalam Peningkatan Kinerja Pemerintahan. Semoga kerja keras dan semangat tersebut menjadi amal ibadah bagi kita semua.
” Dengan telah disetujuinya Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda, maka selanjutnya kami akan segara menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi “, ujar Bupati.
Namun didalam agenda Rapat Paripurna sebelumnya banyak catatan yang dilontarkan dari beberapa Fraksi, untuk melaksanakan Anggaran lebih bijak dan selektif. Yang mana selama ini masih banyak pro dan kontra atas kebijakan Pembangunan, Pendidikan dan Kesehatan yang belum merata dan maksimal, seperti yang kita harapkan Rakyat Musi Rawas. (021 Tim).
editor ” Awi “.