Berita Terbaru

Reskrim Polres Aceh Tengah Tangakap Pencuri Mobil Ternyata Pelaku, Tetangga Rumah

186
×

Reskrim Polres Aceh Tengah Tangakap Pencuri Mobil Ternyata Pelaku, Tetangga Rumah

Sebarkan artikel ini

 

TAKENGON :MutiaraindoTV.com – Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap pencurian mobil yang hilang pada 22 Oktober tahun 2022 lalu rabu (24/9).kegiatan tersebut berlangsung di halaman mapolres setempat.

Pemilik kendaraan mobil tersebut merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil PNS Effendi (59),warga Kampung Kute Lot Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah.


Pada konferensi persnya Kapolres AKBP Dody Indra Eka Putra,S.IK yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi dan Kasi Humas Iptu Karya mengatakan tersangka IA (30) yang juga merupakan tetangga korban berhasil diamankan bersama BB (barang bukti), 1 unit mobil dauble cabin Hilux berikut STNK dan BPKB di Jl. Sunggal, Medan.

Dijelaskan Kapolres “Motifnya tersangka yang merupakan tetangga korban ingin memiliki mobil tersebut untuk digunakan se hari-hari hanya di Medan saja,” kata Kapolres.

Tersangka IA berhasil diringkus satuan Reskrim Aceh Tengah setelah mendapat informasi dari masyarakat. “Tersangka ini cukup pintar dalam menjalankan aksinya, IA hanya menggunakan mobil curian ini diwaktu tertentu saja. Jika menurut AI aman, baru mobil tersebut ia gunakan di Medan, jika tidak aman maka disimpan didalam gudang” ungkap Kapolres.

Menurutnya, Dody dari akibat kasus pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir Rp270 juta.untuk pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pasal 362 dengan ancaman pidana 7 kurungan tahun penjara.

” IA menjalankan aksinya pada tahun 2022 lalu saat rumah korban sepi. Setelah ia memantau situasi rumah, selanjutnya tersangka memanjat dinding rumah. Kemudian pelaku berhasil masuk ke rumah korban, memasuki kamar dan mengambil kunci, STNK dan BPKB . Selanjutnya unit dibawa kabur ke Medan,” ucap Dody Indra.

Mobil belum sempat dijual tapi katanya dia ada rencana mau jual, namun ini pintar juga dia, pernah sempat mengecek bahwa surat-surat BPKB semua sudah terblokir makanya dia belum pernah menjual.

Sementara tidak ada pelaku lainnya memang murni tunggal ini karena ada kesempatan rumah yang bersangkutan di Takengon.demikian kata Kapolres.(Cno).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *