Mutiara IndoTV, Kabupaten Pemakasan – Jawa – Timur. Ditengarai adanya banyak kejanggalan dari hasil akhir proyek bangunan Pasar Pakong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur. Telah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur oleh Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Coruption Wacth DR.HM Sajali SH.MH.MM.Ph.D. Rabu, (28/03/2018).
Adapun hal yang telah dilaporkannya tersebut adalah bangunan yang realisasi pekerjaannya pada tahun 2016, yang telah menghabiskan dana milyaran rupiah tersebut. Pada bangunan LOS dan KIOS masih belum ditempati oleh para pedagang, serta adanya realisasi bangunan yang telah memicu kegaduhan dan keluhan dari banyak masyarakat. Kamis, (12/04/2018).
Dan adapun yang dilaporkan Pimpinan LSM JCW (Jatim Coruption Wacth) tersebut, adalah adanya realisasi bangunan yang di indikasikan dalam pelaksanaannya tidak sesuai RAB, JUKNIS dan JUKLAK. Sebab kondisi fisik bangunan Pasar Pakong tersebut, pada beberapa bagian tembok telah banyak yang retak – retak dan banyak yang ngelupas serta.
Padahalaman bangunan yang dibangun pada tahun anggaran 2016 tersebut, telah ditumbuhi rumput. “Pelaporan yang telah resmi dilakukan oleh pimpinan kami ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut, merupakan hasil investigasi kami sebagai Anggota team investigasi.
Dilapangan kami banyak temukan kejanggalan – kejanggalan pada realisasi proyek pembangunan Pasar Pakong tersebut, ” jelas salah seorang anggota team investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Jawa Timur Coruption Wacth Abdur Rahem ST,MH pada kami (Reporter). Kamis (12/02/2018).
Abdur Rahe ST,MH melanjutkan, “bahwa “realisasi pelaksanaan Proyek bangunan Pasar Pakong, yang telah lama terealisasi yang pada faktanya telah menuai kegaduhan ditengah – tengah para pedagang. Yang sampai detik ini belum dapat menempatinya, serta menjadikan masyarakat kecewa dan geram pada situasi pasar yang sembraut.
sehinggabanyak pengguna jalan mengeluh karena sering kali terjadi macet di jalan tersebut, “lanjutnya. Sudah jelas adanya kasus yang berlarut – larut seperti itu, penyebabnya adalah pada pihak DISPERINDAG yang seolah – olah membiarkan. Padahal DISPERINDAG merupakan pihak yang harus sangat bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut.
Dananehnya pada kasus tersebut pihak Pemerintah Kabupaten seakan tutup mata dan telinga”, tambahnya. “Oleh karena itu kami akan mengawal sampai tuntas kasus yang oleh Pimpinan kami DR.HM SAJALI SH.MH.MM.Ph, telahporkan ke KEJATI Jawa Timur. “Tutupnya. (Team Redaksi)