Sahlawi: Rekomendasi Pansus 2, Dicabut Izinnya Atau Dilaporkan APH

Mutiaraindotv.com, BONDOWOSO, JAWA TIMUR – Pansus Kelangkaan Pupuk terus bekerja extra. Setelah melakukan serangkain Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah gudang milik Distributor Pupuk, banyak temuan pelanggaran.

H. Sahlawi Zain, Mag, anggota Pansus dari Fraksi PPP mengatakan, pada ahirnya Pansus akan membuat rekomendasi. Yang pertama pencabutan izin Distributor atau dilaporkan pada Apara Penegak Hukum (APH).

“Rekomendasi ini dilakukan untuk menyelamatkan uang negara yang disalurkan lewat pupuk bersubsidi. Petani hanya dibebani Rp 225 ribu/kwintal, siasanya Rp 775 ribu disubsidi oleh pemerintah,” kata Sahlawi, sapaannya, kamis 21/9.

Jadi Distributor, lanjutnya, pada hakikatnya sudah mendapat harga beli Rp 1 juta/kwintal dari pertani. Kalau pupuk bersubsidi masih dijual diatas Rp 225 ribu, ini kan pelanggaran.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Ahroji, SH menyarankan kepasa Pansus harus mengetahi perbedaan Kios Pupuk legal dan ilegal. Bedanya ada di SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) dan surat penunjukan untuk menjadi kios resmi dari Distributornya.

“Untuk mengetahui jatah alokasi pupuk di kios dari Distributor, ada lampiran alokasi setiap bulan yang harus di tebus, baik pupuk urea maupun pupuk ponska. Didalamnya tercatat harga tebus pupuk,” jelasnya.
Pupuk urea, lanjutnya, harga tebus kios Rp 218.000,00/kwintal dan pupuk poska Rp 223.000,00/kwintal/2 sak. Sekarang Bondowoso dapat tambahan pupuk urea dari Dinas Pertanian Provinsi Jatim sebanyak 5.400 ton.

Ditambahkan, Distributor pupuk ada dua macem, Distributor Petro yang menyalurkan pupuk ponska dan Distributor Pusri yang menjual urea. Ada yang menjadi Distributor Petro dan Pusri. Yang banyak tidak jelas penyaluran dan stoknya, Distributor Petro.

“Saya yakin, kalau di Sidak, banyak yang stoknya kosong di gudangnya. Karena sudah lama Distributor tidak mengirim ke kios-kios.

“Pupuk ponska lebih mahal lagi, yang subsidi Rp 230.000 per kwintal, yang non subsidi Rp 1.200.000. Jadi subsidinya Rp 970.000,00 per kwintalnya. Pupuk Ponska besubsidi di jual Rp 500.000,00 per kwintal oleh kios,” jelasnya.

Data media ini, Distributor yang menjadi penyalur pupuk urea dan ponska adalah CV Fia Mandiri, PT . PPI, CV Sejahtera Tani. Sedangkan yang hanya menyalurkan Pupuk Ponska saja adalah AGRK, Margo Tani Mapan, CV Margo Tani Mapan, AGRK dan K3PG.

Sedangkan Distributor Urea saja CV AKK, CV Karunia, CV Arifan Jaya, Kusuma Tani, CV Lancar Jaya, CV Karisma, CV Karunia, dan CV AKK (Abdi Karya Mandiri). (sam/zen)

Check Also

KDS Situbondo Santuni 30 Anak Yatim Dengan Membagikan Satu Set Pakaian Lebaran

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Sebanyak 30 Anak Yatim mendapat santunan berupa satu set pakaian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *