TAKENGON :MutiaraindoTV.com- Puluhan insan pers lintas media /lembaga adakan rapat tertutup membahas upaya mendesak Pj Bupati untuk mencopot Sekwan DPRK Aceh Tengah, berlangsung di salah satu cafe di Kota Takengen, Sabtu (31/8).
Dalam pertemuan tersebut para wartawan menyayangkan keputusan Sekwan Aceh Tengah yang melarang melakukan peliputan langsung atas pelantikan 30 anggota DPRK setempat, pekan lalu.
“Apa yang dilakukan Sekwan sudah mengkibiri hak-hak wartawan dalam menyampaikan keterbukaan informasi publik. Seharusnya ada ruang untuk insan pers saat pelantikan dewan,” kata Bayu Reslita, wartawan Media Bidik Indonesia dalam rapat tersebut.
Hal sama disampaikan Roby, wartawan Acehherald. Dia menuturkan pelarangan peliputan oleh Sekwan adalah bentuk pelecehan profesi yang bertentangan dengan UU pokok pers No.40 tahun 1999.
“Forum hari ini merupakan dasar kekuatan kita bersama untuk menyampaikan pernyataan sikap atas tindakan Sekwan yang menghalangi tugas jurnalistik. Untuk itu, kita harus bersepakat untuk menyampaikan hal ini secara langsung ke Pj bupati Aceh Tengah,” katanya.
Ditambahkan Zeta, wartawan senior asal Bener Meriah, dirinya menyarankan seluruh insan pers yang hadir membuat suatu dokument resmi untuk selanjutnya dibuat laporan ke pihak kepolisian.
“Pertemuan hari ini harus ada hasilnya. Apakah forum mau menyampaikan tuntutan kita bersama ke Pj bupati Aceh Tengah atau langsung kita buat laporan ke pihak kepolisian apabila tuntukan kita tidak diindahkan. Artinya d⁰engan terobosan ini kita berharap tuntutan kita untuk pencopotan Sekwan bisa terwujud,” kata Zeta.
Dalam pertemuan yang dihadiri; Ketua PWI Aceh Tengah, Kurnia Muhadi, Ketua Forwaga Takengon, Ibrahim dan pengurus Sekber Kejora juga membahas beragam persoalan yang berkembang terkait internal dunia jurnalistik.
Sampai berita ini diturunkan Sabtu (31/8) siang, rapat forum wartawan di Gayo ini masih berlangsung.(Tim)