Situbondo, Sejak diberlakukannya PPKM Level 4, Polres Situbondo sesuai instruksi Kapolri untuk gencar melaksanakan patroli skala besar untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19, para pedagang kecil, pedagang keliling dan PKL.
Jum’at (23/7/2021) personil gabungan Satgas Aman Nusa II Polres dan Polsek Jajaran bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli malam untuk membagikan bantuan sosial kepada pekerja informal yang kegiatannya dibatasi selama diberlakukannya PPKM.
Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai, S.H., S.I.K., M.PICT., M.ISS. mengungkapkan bantuan yang diberikan kali ini diperuntukkan masyarakat kecil terdampak PPKM seperti pedagang, PKL, Ojol dan pekerja Informal yang mencari nafkah pada malam hari karena jam beroperasi dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
“ Saat ini kita minta masyarakat bersabar dulu, karena ada pembatasan jam buka jadi penghasilan mereka berkurang. Semoga bantuan dari Pemerintah bisa sedikit membantu “ terangnya
Selain itu, Kapolres berharap semua elemen masyarakat bisa mematuhi aturan ketentuan PPKM Level 4 (level 3 untuk Situbondo) dan disiplin protokol kesehatan 5M. (00)