Berita TerbaruHukum & Kriminal

APH Didesak Tindak Tegas Pembuang Limbah Industri di Karangmukti

33
×

APH Didesak Tindak Tegas Pembuang Limbah Industri di Karangmukti

Sebarkan artikel ini

MutiaraIndoTV.com(Bekasi)-Timbunan sampah liar dilahan TKD Karangsetia di desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia membandel kendati sudah dilaporkan oleh kelompok sadar wisata (Pokdarwis) ke Mapolres Metro Bekasi.

Sekretaris Pokdarwis Alam Setia Lestari, Suryana, mengaku, pihaknya telah melaporkan ke Mapolres Bekasi terkait penimbunan sampah liar itu pada tanggal 29 November 2024.

” Padahal tim dari Polres sudah meninjau lokasi penimbunan sampah liar tersebut pada tanggal 3 November 2024,” Ujar Suryana.

Memanggapi hal ini, Sasmita, aktivis lingkungan di Bekasi mengatakan, dirinya berharap agar laporan Pokdarwis Alam Setia lestari dapat di tindaklanjuti secara konkrit oleh Polres Metro Bekasi.

” Ya tentu hal ini harus di tindaklanjuti secara serius dan konkrit karena aduan masyarakat ini penting dalam rangka mencegah pencemaran lingkungan di desa Karangsetia,” Kata Sasmita.

Dirinya juga mendesak dinas lingkungan hidup Kabupaten Bekasi melakukan tindakan tegas sesuai UU No 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup.

” Kami minta APH dan juga instansi yang berwenang melakukan tindakan sesuai tugas fungsinya sesuai UU yang ada, ” Tukasnya.
Terkait hal ini , Sasmita dan pokdarwis alam setia lestari akan melaporkan ke Kementriaan LH RI.

” Persoalan timbunan sampah liar ini tidak bisa dianggap remeh karena dampaknya bagi kesehatan lingkungan dan juga pencemaran lingkungan,” Jelasnya.

Diperoleh informasi, sampah liar diduga dari produksi madu kemasan tersebut pada tahun 2019 lalu pernah di tutup ( segel ) oleh DLH Kabupaten Bekasi mengingat tingginya tingkat pencemaran lingkungan yang diakibatkan sampah tersebut.( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *