Satgas Pengamanan Perbatasan Batalyon 642 Kapuas, Berhasil Menggagalkan Pengiriman Shabu dari Malaysia

oleh -101 Dilihat

Mutiara IndoTV, Kabupaten Kubu Raya – Kalimantan Barat. Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti S.Sos memberikan keterangan pers di Kantor Penerangan Kodam XII Tanjungpura Jalan Arteri Alianyang No. 1 Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Minggu, (08//4/2018).

Bahwa anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia, Batalyon Infanteri (Yonif) 642 Kapuas, telah menangkap warga Dusun Danau, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas membawa Narkoba jenis sabu – sabu.

Dalam keterangan Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti S.Sos mengatakan, anggota Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas yang bertugas di Pos Balai Karangan bukan pertama kali dapat menggagalkan peredaran sabu – sabu yang masuk dari negeri Malaysia.

Kali ini dibawah Pimpinan Komandan Pos Letda Ckm Danang Prasetyo menangkap berinisial Da (39) warga Dusun Danau Rt. 002/Rw. 005, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Karena Ia membawa Narkoba jenis sabu – sabu diperkirakan seberat 4,2 kg. Ini atas dasar laporan dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas Letkol Infanteri Faizal Amri, “katanya.

Lanjut Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti menuturkan kronologisnya, pada saat anggota Satgas Pamtas. Yonif 642 Kapuas sejumlah 11 personel dipimpin Letnan Dua Ckm Danang, melaksanakan tugas sweeping sekitar 200 meter dari pos Malindo Desa Pemodis Kecamatan Beduai, melintas kendaraan roda dua dan “Da” mengendarai motor berusaha menghindari pemeriksaan dari anggota Pos Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas.

“Saat diperiksa pelaku menyimpan barang Narkoba jenis sabu – sabu disembunyikan dalam bungkus milo kemasan 2 kg,” Kejadian tersebut, pada hari Sabtu 7 April 2018 tepatnya pukul 19.30 WIB, untuk pelaku dan barang bukti Sabu – sabu diperkirakan seberat 4,2 kg.

Serta barang bukti lainnya sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, ujar Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti. Hingga sampai saat ini sudah 14,6 Kg Sabu asal Malaysia, yang berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Batalyon Infanteri 642 Kapuas.

Data ini termasuk pada bulan Agustus 2017 berhasil mengamankan 10,4 Kg sabu – sabu, jika dijumlahkan dengan keberhasilan sebelumnya pada bulan Agustus tahun lalu,” papar Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

“Jadi untuk barang bukti sabu – sabu 4,2 Kg sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 642 Kapuas. Bahwa penangkapan penyelundup sabu – sabu seberat 4,2 Kg saat ini sedang dalam pengembangan BNN,” tambah Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti S.Sos. (Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.