Satresnarkoba Polres Situbondo Gagalkan Peredaran Obat Keras Berbahaya, Sita Ribuan Butir Pil Trex

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Berdasarkan laporan dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim kembali berhasil menggagalkan peredaran ribuan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trex atau trihexyphenidyl berlogo Y, Selasa (7/3/2023).

Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggagalkan dan menangkap DL (38), warga Kecamatan Suboh, karena kedapatan mengedarkan Pil Trex. Dari tangan tersangka berhasil disita ribuan butir Pil trex siap edar, Handphone serta uang tunai 100 ribu.

Dengan keberhasilan tersebut, tak lain adalah wujud kepedulian Polisi kepada masyarakat dan generasi muda agar tidak terjerumus obat obatan berbahaya yang dapat merusak masa depan.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, S.H mengatakan, penangkapan tersangka diawali adanya laporan masyarakat. Dimana tersangka, sebelumnya telah melakukan transaksi pil trex dengan seseorang.

“Dari informasi tersebut, kita kembangkan dan berhasil menemukan total 1066 butir pil trex terdiri dari 1 bungkus plastic berisi 1000 butir, 1 plastik klip berisi 50 butir dan 2 plastic klip berisi masing-masing 5 butir “ jelas AKP Ernowo.

Tim Opsnal Satresnarkoba seketika itu langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Situbondo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam proses penyidikan tersangka dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 TH 2009 tentang Kesehatan,“ pungkas AKP Ernowo. (Sony)

Sumber : Subbag Humas Polres Situbondo

Check Also

Cegah Kejahatan Jelang Lebaran Polres Situbondo Intens Patroli Kawasan Toko Emas,

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Polres Situbondo Polda Jatim mengambil langkah proaktif dengan mengintensifkan patroli …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *