Mutiara IndoTV, Kota Kupang – NTT. Salah seorang pelaku yang terlibat dalam kasus penculikan Richad Mantolas, bocah berusia 4 tahun berhasil diciduk oleh Tim Gabungan Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
Selain tersangka otak penculikan Richad Satuan Tim Gabungan Polda NTT bersama Satuan Polres Kupang Kota, berhasil mengamankan salah seorang eksekutor yang turut berperan dalam menjalankan aksi penculikan tersebut.
“Pelaku berinisial SR diamankan di rumah warga yang berada di wilayah Kabupaten Kupang, Kecamatan Amarasi Barat (Baun) pada sore tadi, ” ungkap Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon C Nugroho. Rabu, 30 Mei 2018 di Mapolresta Kupang Kota.
Diketahui tersangka berinisial RK otak dibalik penculikan anak Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Timur Tengah Utara (Kasi Pidsus Kab TTU) yang juga adalah tersangka kasus korupsi penggunaan Anggaran Dana Desa, diamankan bersama salah seorang tersangka yakni CN di lokasi yang berbeda.
“Saat ini pelaku telah diamankan untuk dilakukan pengembangan kasus, dan aparat Polres Kupang Kota pun terus mengumpulkan keterangan dari saksi dan alat bukti serta keterlibatan pihak lain beserta motif para pelaku tersebut” jelas Anthon C Nugroho.
Keluarga korban sangat bersyukur karena dapat bertemu kembali dengan si buah hati, dan mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam membekuk para pelaku penculikan Richad Mantolas. (Alden)