Berita TerbaruHukum & KriminalNusantara

Sejak Januari Sampai Februari 2018, BNN Berhasil Mengungkap 13 Kasus Narkotika

312
×

Sejak Januari Sampai Februari 2018, BNN Berhasil Mengungkap 13 Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini

Mutiara IndoTV – Jakarta. Badan Narkotikan Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti Narkotika, seperti sabu seberat 150,177 kg, 89.030 ekstasi, 1,211 kg kristal putih, 0,054 kg pecahan tablet merah, 11.464 butir tablet, dan 9,974 kg serbuk. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Heru Winarko mengatakan, pemusnahan Narkotika tersebut.

Ini merupakan hasil 13 kasus yang berhasil di ungkap Badan Narkotika Nasional (BNN), sejak akhir bulan Januari sampai dengan bulan Februari 2018. Selain itu lanjut Irjen Pol Heru Winarko di Kantor BNN Jakarta Timur, pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut.

Dari ungkapan 13 kasus yang telah dilakukan Bandan Narkotika Nasional (BNN), Ia mengatakan sudah ada 35 orang pelaku yang berhasil diamankan dan pelaku berjenis kelamin perempuan. Senin, (26/03/2018).

Dari beberapa kasus, ada 3 sampai 4 kasus merupakan pengembangan. Dan ada pula kasus baru, tutur Irjen Pol Heru Winarko. Salah satu bukti yang dimusnakan adalah sabu seberat 1,028 kg, yang di selundupkan pelakunya didalam sepatu.

Barang bukti tersebut di amankan BNN dari dua Orang pelaku di Bandara Sukarno Hatta pada bulan Januari 2018. Dan juga diamankan petugas BNN dan Petugas Bea Cukai setelah kedapatan menyembunyikan beberapa bungkus plastik berisi sabu sepatu, pakaian dalam, dan kedua tas. “Ujur Irjen Pol Heru Winarko.

Tidak hanya itu BNN yang bekerja sama dengan Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia juga berhasil menyita sebanyak 15,053 kg sabu, 70.090 butir ekstasi dari jaringan Malaysia- Aceh- Medan pada bulan Februari 2018.

Sementara itu Deputi Pemberantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari juga menambahkan, “bahwa semua barang bukti yang akan dimusnahkan itu. Sebagian akan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Karena alat pemusnah disini tidak cukup untuk melakukan pemusnahan, “tuturnya. (Maryadi/Taufik Kurnia Abadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *