Sejumlah LSM Datangi Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara

oleh -219 Dilihat

Nias Utara, Sumatera Utara mutiaraindoTV – Gabungan aktivis dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat  Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara mendatangin Lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara pada hari senin 12/02/2018 untuk menyampaikan aspirasi terkait keresahan masyarakat menyangkut proyek pembangunan fisik yang dikelola Dinas Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nias Utara yang di indikasi terjadi praktek korupsi di beberapa proyek tahun anggaran 2017.

Haogomano Zega “menyampaikan aspirasi sesuai dengan hasil investigasi dilapangan bahwa diduga terjadi kebobrokan kinerja Kadis PUPR Nias Utara, Yulius Zai kepada lembaga DPRD”diterima Ketua DPRD bersama Ketua Komisi C Noferman Zega di Kantor DPRD Jalan Pendidikan Kabupaten Nias Utara.

Lebih lanjut dijelaskan Haogomano Zega, selama hampir satu tahun Yulius Zai defenitif sebagai Kadis PUPR, ditemukan berbagai indikasi persoalan dan kejanggalan dalam pembangunan fisik tahun 2017 lalu, sehingga memicu keresahan masyarakat, disinyalir pembangunan yang tidak berkualitas hingga di indikasikan adanya konspirasi yang mengakitbakan sarat korupsi” tudingnya.

Haogomano Zega memberikan contoh yakin pembangunan tribun Nias Utara yang menelan anggaran Rp 4 miliar tahun 2017, hingga kini masih belum rampung dan diduga mark up anggaran. Kemudian Kantor BKD Nias Utara senilai Rp 2 miliar belum finishing dan diperkirakan baru mencapai 60%. Selain itu pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati senilai Rp 2 miliar belum juga rampung, dan kini hanya terlihat tiang dan atap yang berdiri. Tegasnya.

Ketua DPRD Nias Utara Fo’anoita Zai menengaskan kita dari Lembaga DPRD segera menindaklanjuti aspirasi aktivis anti korupsi tersebut karena menurutnya meresahkan masyarakat.

Foanoita Zai juga mendorong Komisi C DPRD untuk membahas beberapa temuan tersebut untuk dijadikan bahan dengar pendapat dengan dinas terkait. Tuturnya.

Foanoita Zai meminta kepada LSM dan Pers untuk segera menyampaikan bukti-bukti temuan di lapangan secara mendetail guna pembahasan untuk diteruskan kepada pihak penegak hukum. (N. Zega.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.