selaraskan program PAKEM bupati Drs. H. Karna Suswandi, M.M dengan quick respon DPUPR situbondo

SITUBONDO ( MutiaraindoTV.com ) – pencanangan Program PAKEM ( pelayanan aktif, kreatif, efektif, efisien dan memuaskan ) merupakan program Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, M.M dalam program tersebut mengutamakan Pelayanan Pengaduan dan keluhan Masyarakat Situbondo khususnya dalam fungsi pelayanan pemerintah

Demikian juga dalam hal layanan pemanfaatan jalan oleh masyarakat situbondo yang kerap banyak mendapatkan keluhan terutama dengan banyak nya jalan berlobang

” Persoalan nya masyarakat kita banyak yang tidak paham dengan kewenangan mas, status jalan yang dipake oleh masyarakat sehari hari itu beda beda seperti diatur dalam undang undang jalan, ada jalan nasional jalan provinsi jalan kabupaten atopun jalan desa ” ungkap kepala dinas pupr gatot siswoyo di sela sela kesibukan nya saat menemui MutiaraindoTV.com

” Ini persoalan tersendiri bagi kami sebagai dinas teknis sekaligus sebagai tantangan bagi kami untuk terus memperbaiki mutu pelayanan kami ” tambah nya melanjutkan

Bupati situbondo yang kerap disapa bung karna telah menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Situbondo untuk melakukan koordinasi kepada Pemerintah pusat dan pemerintah propinsi untuk melakukan penanganan, meskipun jalan tersebut bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

” karena jalan nasional tentu bukan menjadi kewenangan kita Oleh karena itu kita akan melalui Dinas PUPR akan mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk segera diadakan penanganan dari pusat,” Singkat Bupati Situbondo yang akrab disapa Bung Karna. Kamis (4/3/2021).

” Alhamdulillah bapak bupati sudah menginstruksikan kepada kami pihak DPUPR Kabupaten Situbondo untuk mengutamakan Program PAKEM, jadi setiap pengaduan masyarakat harus diutamakan khususnya tentang masalah pembangunan sesuai tupoksi kami,” lanjut Gatot Siswanto saat dikonfirmasi  Jum’at (5/3/2021).

” Saat ini banyak keluhan masyarakat terkait jalan Nasional / Provinsi yang rusak dan berlubang, jadi bapak bupati menugaskan kami pihak DPUPR Kabupaten Situbondo untuk mengusulkan kepada Kementerian PUPR Jawa Timur untuk melakukan Penanganan

(F12)

Check Also

Kinerja Inspektorat Perlu Dikaji Ulang, Kasus Perikanan Sudah 2 Bulan Tak Menemukan Hasil, PJ Walikota Perlu Tinjau Ulang

Mutiaraindotv – Kota Lubuklinggau, Sekitar tanggal 8 Februari 2024, Tim Mutiaraindotv menerima laporan dari lembaga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *