MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Pemerintah Kabupaten Bekasi membangun Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk Calon Penerima Manfaat (CPM) untuk kurang lebih 150 desa yang tersebar di 23 Kecamatan dengan total rumah yang di bangun sebanyak 2.500 unit di Tahun 2023.
Tian selaku Kaur Pembangunan yang mewakili Pemerintah Desa Sukadaya mengatakan, “alhamdulilah adanya program rutilahu di desa kami sangat membantu warga yang belum mempunyai rumah yang layak menjadi punya rumah yang layak dihuni.
“Harapan saya semoga untuk kedepannya desa kami bisa mendapatkan program rutilahu lagi, karena masih ada warga kami yang sangat membutuhkan bantuan tersebut, walaupun jumlahnya sudah tidak banyak lagi.
Nurjanah (27 Tahun) tinggal bersama suami serta anaknya adalah salah satu penerima Rutilahu, dan pembangunan rumahnya sudah selesai 100% yang tinggal di Kampung Pengarengan RT. 04 RW. 02 Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kecamatan merasa bersyukur dan mengucapkan rasa terimakasih kepada pihak pihak yang sudah bantu bedah rumahnya.
“Syukur alhamdulillah pak rumah saya sudah dibangun dan jadi bagus, sebelum di bangun kalau musim hujan bocor di sana sini. Sekarang rumah saya sudah tidak bocor lagi kalau hujan, sekarang kami jadi lebih tenang di rumah yang baru ini meskipun musim hujan tiba, terima kasih buat semua pihak yang sudah bantu bangun rumah kami.tuturnya bahagia.
Munjung Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukadaya didampingi bendaharanya saat di temui awak media di rumah salah satu penerima Rutilahu mengatakan, “Tahun 2023 ini desa Sukadaya mendapatkan kuota sebanyak 15 unit di program rutilahu dengan anggaran sebesar Rp. 20 juta rupiah untuk setiap unitnya, Rp. 17,5 juta rupiah untuk bahan bahan bangunan dan Rp. 2,5 juta rupiah untuk tukang selama 10 hari kerja dengan prioritas alas, atap serta Dinding (Aladin). Senin, 07 Agustus 2023.
“Tentunya ada syarat dan ketentuan yang harus di lengkapi oleh setiap Calon Penerima Manfaat (CPM), harus rumah sendiri dan mempunyai bukti kepemilikan rumah, tidak berdiri di lahan TKD atau di bantaran kali.
Lanjut Ketua LPM, saat sosialisasi ke CPM kami di dampingi Fasilitator dan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) menekankan adanya swadaya dari masing masing CPM. Swadaya tidak harus berupa uang saja, bisa berupa pasir,herbel,semen atau yang lainnya.
“Kami sangat menekankan CPM harus menyediakan swadaya, karena bantuan pemerintah sifatnya hanya pancingan, kalau mengandalkan bantuan pemerintah Rp. 20 juta ya hasilnya hanya kotak sabun 5×6. Untuk itu kami menekankan pentingnya swadaya agar pembangunan rumah mereka bisa lebih layak lagi, apalagi yang punya anak sudah dewasa,bisa buat sekatan untuk kamar misalnya”.
Masih kata Ketua LPM, lroses pembangunan Rutilahu kami sudah mencapai 90% secara keseluruhan dari 15 unit. Saya berharap kuota dan anggarannya untuk tahun berikutnya kalau bisa di tambah, karena dengan Rp. 20 juta anggarannya sangatlah minim karena semua bahan bahan bangunan setiap tahunnya mengalami kenaikan, nyari tukang juga susah kalau anggarannya segitu, sangat minim buat mereka. (Ali M)