Semarak Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, Dinas Pol PP Mura Razia Warung Remang-remang/Prostitusi

Mutiaraindotv – Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Dalam Rangka menyambut sekaligus menyemarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, yang jatuh pada hari ini, tanggal 30 Juli 2022. Kasi Op Bidang Tibum beserta 5 Anggota, sesuai perintah Kasat Pol PP & Damkar Musi Rawas, Dien Chandra, melaksanakan penertiban warung remang-remang yang beralamat di Desa Sadarkarya, Kecamatan Purwodadi.

Kegiatan penertiban warung remang-remang atau tempat praktek prostitusi ini dilakukan pada hari Sabtu, 30 Juli 2022, sekira pukul 09.00 Wib, setelah dilakukan monitoring, didapatkan informasi bahwa ada warung remang-remang alias ajang praktek prostitusi terselubung tersebut berada di Desa Sadarkarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

Kasi Op Bidang Tibum, melalui Triono menjelaskan bahwa hasil kegiatan monitoring pada hari ini, sesuai informasi dari masyarakat sekitar, adanya warung remang-remang yang berlokasi di Desa Sadarkarya, milik sdr. Girin. Atas laporan tersebut, sesuai perintah Kasat Pol PP Mura, Tim Satpol PP Mura langsung menuju lokasi. Dan tiba dilokasi sekitar jam 15.00 Wib,  ternyata informasi yang diterima, disana benar banyak para wanita penghibur kurang lebih ada sekitar 7 orang perempuan.

” Lanjut Triono, ternyata memang benar ada beberapa orang yang diduga menjadi tempat protitusi terselubung, dan meresahkan warga setempat. Ternyata saat dilakukan pengerebekan ternyata dilokasi tersebut sudah dipersiapkan setiap kamar perempuan oleh Sdr. Girin. Dan mayoritas wanita penghibur tersebut Ibu – ibu berumur lebih kurang 30 tahun, yang sedang menunggu tamu para hidung belang.Kasat Pol PP dan Damkar Mura Dien Chandra menyampaikan bahwa penertiban itu dilakukan selain mengurangi perbuatan yang melanggar Perda dan merusak moral agama serta ketertiban umum warga sekitar lokasi. Dan ini juga bagian dari tugas kita bersama, agar Kabupaten Musi Rawas bebas dari warung remang-remang atau prostitusi dan aktivitas lainnya.

” Lanjut Dien, seharusnya dihari yang bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H/2022, kita harapkan Kabupaten Musi Rawas tidak ada lagi ditemukan adanya warung remang-remang/prostitusi. Karena ini dapat berdampak buruk bagi para generasi muda yang ada diwilayah Kabupaten Musi Rawas.

‘ Dan kami selalu siap bertindak tegas apabila adanya laporan dari masyarakat, jika adanya tempat warung remang-remang/prostitusi segera melaporkan ke Sat Pol PP Musi Rawas, menuju Musi Rawas Mantab “, tegas Dien. (@_018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *