Dua Dari Enam Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia Di Tangkap Buser Tambun
MutiaraIndoTV.com (Bekasi)- Satreskrim Polsek Tambun menangkap dua orang dari enam pelaku penganiayaan yaitu Dagul dan Agung. Kedua pelaku tersebut ditangkap ditempat terpisah yaitu, Dagul di rumah mertuanya di Gang Sawo Desa Srimukti Kecamatan Tambun Utara sedangkan Agung di warnet di jalan raya Mangun jaya kecamatan tambun selatan kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Agun mengatakan pelaku berjumlah enam menganiaya hingga menghilangkan nyawa bocah bernama Damar Al Fatir(15) Warga Sri Amur Kecamatan Tambun Utara.
” Setelah melakukan penyelidikan dan mencari informasi di dapati dua pelaku yang sempat melarikan diri telah kembali ke tempat tinggalnya, dari informasi tersebut petugas langsung memburu keduanya dan berhasil kami amankan di dua tempat berbeda,” Kata Iptu Agun
Iptu Agun menjelaskan pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya yang telah di ketahui identitasnya.
“Semoga empat pelaku lainnya secepatnya segera kami amankan, agar nantinya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat semua terungkap,” Ujar Iptu Agun.
“Kami juga berharap adanya batuan dari masyarakat dan keluarga korban apabila melihat para pelaku lainnya agar dapat memberikan informasi dengan harapan para pelaku dapat di amankan seluruhnya,” Tandas Agun
Peristiwa penganiyaan tersebut terjadi satu tahun lalu.(dwi)