Berita Terbaru

Seorang Oknum Satpam Perumahaan Di Babelan Gagahi Gadis Di Bawah Umur

161
×

Seorang Oknum Satpam Perumahaan Di Babelan Gagahi Gadis Di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

mutiaraindotv-Babelan, Kab. Bekasi – Miris, anak dibawah umur jadi sasaran korban nafsu bejad, kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang menimpa MN (16) seorang pelajar, Kamis (29/3) lalu. Kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga datang melapor ke Mapolsek Babelan, Polres Metro Bekasi pada Sabtu (31/3).

Berbekal dari laporan tersebut, Rabu (18/4) sekitar pukul 21.00 wib, di depan perumahan Sakura Babelan terduga pelaku berhasil ditangkap dan di bawa ke Kantor Polsek.

“Terduga pelaku atas nama NS alias Ciput (35), yang bekerja sebagai Security perum Graha Harapan Regency berhasil kita tangkap, terduga pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23/2002 tentang perlindungan anak, “ujar Brigadir Anwar Fadillah SH Kasi Humas Polsek Babelan Polres Metro Bekasi, kepada awak media pada, Kamis (19/4).

Menurutnya, kejadian ini berawal dari korban yang sedang berada sendirian tidur di kontrakan, sedangkan ibu dan adik berada di warung tempat jualan, adapun korban sedang menyiapkan pakaian yang akan dibawa ke pondok pesantren tempat sekolah korban.

“Setelah selesai merapikan baju, korban tidur di ruangan depan beralaskan sebuah tikar, sekitar jam 00.30 Wib korban dibangunkan oleh terduga pelaku NS alias Ciput, sehingga korban kaget, setelah itu terduga pelaku menarik baju yang dipakai korban dengan maksud ingin membukanya, namun korban berusaha melawan, tetapi karena lebih kuat maka terduga pelaku berhasil membuka baju dan celana korban, setelah itu korban berusaha menghindar dengan cara pindah ke ruangan belakang, tetapi terduga pelaku mengejar lalu menarik korban dan menidurkan korban di atas sebuah tikar, setelah itu terduga pelaku membuka baju dan celana yang dipakainya, lalu menindih korban dan memegangi tangan korban, sampai terduga pelaku selesai memenuhi hawa nafsu bejatnya, “terangnya.

Setelah itu kata dia, pelaku memakai baju lagi dan mengancam korban supaya tidak memberitahu peristiwa tersebut kepada siapapun.

“Kemudian terduga pelaku pergi lewat pintu belakang kontrakan, setelah itu korban menangis lalu menyalakan lampu ruangan, untuk menuju kamar mandi dan membersihkan diri. Kemudian esok harinya korban di antar oleh pamannya ke pondok pesantren, “jelasnya.

Karena merasa ada yang aneh dari gelagat korban, kemudian saksi yang juga pamannya menanyakan kepada korban, dan korban mengakui bahwa tadi malam terduga pelaku NS alias Ciput datang dan langsung dengan secara paksa melampiaskan hawa nafsunya kepada korban.

“ Atas pengakuan dari korban, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepada Ibu Korban dan kemudian korban dengan diantar ibunya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Babelan, dan terduga pelaku sudah berhasil kita amankan. Dan tindakan yang kami (polsek babelan-red) lakukan atas peristiwa tersebut adalah Cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Menerima Laporan dan melakukan VER ke RS Polri Kramat Jati, Membawa korban ke Psikiater RS Polri Kramat Jati, BAP Saksi-saksi, Melakukan penyitaan barang bukti di TKP, Melengkapi mindik, Melakukan gelar perkara awal, dan Melakukan Penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut, “ pungkasnya.(ym)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *