Berita TerbaruNusantara

Soal Dugaan Suap di Pemkab Bekasi, CBA : Aparat Penegak Hukum Harus Turun Tangan

584
×

Soal Dugaan Suap di Pemkab Bekasi, CBA : Aparat Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

MutiaraIndoTV.com ( Bekasi)- Penegakan hukum harus hadir terkait kasus dugaan suap Pj Bupati Bekasi yang disinyalir kuat terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

Menurut Koordinator CBA (Center For Budgeting Analisis) Jajang Nurjaman,  pengungkapan dan penanganan dugaan korupsi sangat penting guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

” Perlu adanya investigasi menyeluruh dan transparansi dalam proses pembagian proyek di kabupaten bekasi, untuk memastikan akuntabilitas dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan setempat,” Kata Jajang Nurjaman menanggapi adanya dugaan suap yang dilakukan Pj Bupati terhadap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis ( 3/8).

Menurut Jajang Nurjaman, kasus dugaan praktek KKN yang melibatkan ekskutif dan legislatif di Kabupaten Bekasi tersebut harus di usut tuntas. Karena jika tidak, akan menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas pemerintahan daerah.

” Aparat Penegak Hukum harus turun tangan adanya dugaan KKN di pemerintah Kabupaten Bekasi,” Tuturnya.

Dugaan suap di pemerintah daerah Kabupaten Bekasi terkuak dan ramai menjadi konsumsi media. Namun belum ada penjelasan dari pihak terkait, yaitu DPRD dan Pj Bupati Bekasi. Hingga memunculkan asumsi negatif dari Masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Ironisnya , dugaan suap menyerempet laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

Data menunjukan, terdapat sebanyak 32 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga mendapatkan ‘ jatah’ proyek dengan total nilai mencapai 96.493.388.483,- . Hal tersebut menurut Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, berpotensi penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatan dana publik untuk kepentingan pribadi.

Jadi, penegakan hukum harus hadir pada kasus dugaan suap Pj Bupati Bekasi yang melibatkan setengah lebih jumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.(Dwi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *