Soal Kekosongan Pimpinan SKPD di Pemkab Bekasi, Mandor Ki Rembong : Seperti Ada Unsur Kesengajaan

Mandor Ki Rembong, Pengurus DPP Ormas Macan Nusantara Bersatu.

 

MutiaraIndoTV.com ( Bekasi )-  Kekosongan sejumlah OPD dilingkungan Pemda Kabupaten Bekasi terus mendapat sorotan masyarakat, hal ini karena Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi tidak tegas bersikap terlebih dengan terbitnya surat dari Kemendagri pada tanggal 13 Februari 2023 lalu seperti ramai di bicarakan dimedia.

Surat Kemendagri tersebut merupakan kepastian terkait pengisian jabatan  pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemda Kabupaten Bekasi.

Akibat hal itu memunculkan keresahan di masyarakat, khususnya di lingkungan pemda Kabupaten. Dani Ramdan sebagai penjabat bupati dituding menghambat penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

” Kekosongan jabatan pimpinan OPD di lingkungan pemda kabupaten bekasi yang sudah berlangsung hampir 3 tahun mengganggu iklim birokrasi dan juga menghambat pembangunan,” Kata Mandor Ki Rembong pengurus DPP Ormas Macan Nusantara Bersatu kepada MutiaraIndoTV.com.

Memang telah ada pelaksana tugas (plt), namun tugas dan kewenangannya berbatas terlebih sebagai pengguna anggaran.

” Akibatnya anggaran yang sudah ditetapkan dan disetujui DPRD, ter parkir di kas daerah dan dampaknya pembangunan di Kabupaten Bekasi terlambat,” Tuturnya.

Terkait anggaran daerah yang nota bene adalah hak masyarakat kabupaten Bekasi , Mandor Ki Rembong , mendesak DPRD Kabupaten Bekasi sangat bisa bersikap tegas.

” DPRD sebagai wakil rakyat Kabupaten Bekasi seharusnya juga mengambil sikap tegas tidak membiarkan masalah ini, karena sudah membuat resah masyarakat Kabupaten Bekasi,” Jelasnya.

Sayangnya, salah seorang pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi saat ini tengah menjalankan ibadah haji Umroh. Aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi pun mengalami kebuntuan. Lalu bagaimana?

Menurut Mandor Ki Rembong, persoalan kekosongan pejabat di Kabupaten Bekasi juga tak lepas dari tanggungjawab pimpinan ditingkat provinsi atau dalam hal ini Gubernur Jawa Barat.

” Pemerintah provinsi Jawa Barat juga turut bertanggungjawab lah, pro aktif melihat persoalan ini,” Katanya.

Kebijakan pimpinan daerah tak lepas dari pimpinan diatasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam hal kekosongan jabatan dilingkungan pemda Kabupaten Bekasi pun demikian.  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *