Surat Pengosongan Rumah Dinas Yang Keluarkan Dinkes Kukar Di Sinyalir Tidak Wajar, Terkait Rumah Dinas Gol III Yang Sudah Ajukan Pembelian

MutiaraindoTV, Kabupaten Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur. Keluarga dan anak kandung dari Efradus Lesnussa yang hingga saat ini masih mencari keadilan, permasalahan ini timbul terkait akan dilakukan penggusuran Rumah Dinas (Rumdin) yang terdapat di ruang lingkup Puskesmas Sungai Mariam, Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Senin, 12 November 2018.

Anthony Lesnussa yang berprofesi sebagai Advokat/Pengacara adalah seorang anak kandung dari pensiun staf perawat di Puskesmas tersebut, mempertanyakan perihal Surat Perintah Dinkes Kukar yang di layangkan untuk perintah pengosongan Rumah Dinas (Rundis) paling lambat 12 November yang lalu.

Anthony Lesnussa SH Yang Berprofesi Sebagai Advokat/Pengacara Dan Penasehat Hukum Di Mutiara Indo Media Group

Anthony Lesnussa yang anak kandung atau Perwakilan dari Efradus Lesnussa menyatakan dengan tegas, “ada hal yang tidak wajar prihal surat yang di keluarkan oleh Dinkes Kukar. Yang harusnya Surat Perintah Perobohan Rumah Dinas Golongan III bukan di keluarkan oleh Diskes Kukar.

“Seharusnya surat tersebut, adalah kewenangan penuh Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD). Bukan Diskes yang mengeluarkan, “ujar Anthony Lesnussa yang berprofesi sebagai Advokat/Pengacara.

Surat Dari Sekda Kutai Kartanegara, Lembaran Pertama.

Dalam Wawancara singkat dengan team media cetak maupun online di Jakarta, Anthony Lesnussa yang memperjuangkan rumah negara golongan III yang mengantongi Surat Izin Penghunian (SIP) yang di terbitkan oleh Bupati. Bahkan saat ini status Surat Izin Penghunian (SIP) masih aktif, serta belum pernah ada keputusan pencabutan. “Almarhum Ayah saya mengajukan untuk membeli Rumah Dinas (Rundis) ini sejak tahun 2000 silam, “tegas Anthony Lesnussa.

Bahkan penghapusan barang milik negara oleh DINKES Kukar yang di ajukan sejak Januari 2018, yang statusnya belum mendapatkan persetujuan dari BPKAD. Anthony Lesnussa juga menuturkan, “saat ini masih terdapat usulan 1500 pembelian Rumah Dinas (Rundis) yang masih di Inventarisasi oleh BPKAD”.

Surat Sekda Kutai Kartanegara, Lembaran Kedua.

Hingga saat berita ini diturunkan permasalahan ini sedang di tangani oleh OMBUDSMAN Republik Indonesia, berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan pemeriksaan OMBUDSMAN Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Ada dugaan maladministrasi (Penundaan Berlarut) terkait penyelesaian dalam permohonan pembelian Rumah Dinas (Rundis) Golongan III, atau pemutihan yang di Mohon kan sejak Tahun 2000. Dan beberapa kali memperbaharui pengajuan baik Tahun 2002, Tahun 2005, serta pada Tahun 2006 silam mengajukan kembali pembelian Rumah Dinas (Rundis).

“Bahwa keluarga yang menghuni Rumah Dinas (Rumdin) tersebut, mengantongi surat izin penghunian sejak Tahun 1996 dan kewajiban membayar uang sewa pun sudah dilunasi sampai Desember 2018. “Tegas Anthony Lesnussa.

Namun di bulan Mei 2018 Dinkes Kukar kembali melayangkan Surat Rehabilitasi Total Puskesmas Sungai Mariam, dengan maksud dan tujuan pengosongan Rumah Dinas (Rundis) yang berada dilingkungan Puskesmas. Keluarga dari Efradus Lesnussa mempertanyakan prihal pengosongan Rumah Dinas (Rundis), kepada Agus Andriady yang menjabat Kabid pemanfaatan dan pemeliharaan Aset BPKAD Kukar. Beliau menyarankan kepada pihak keluarga, agar tidak menghiraukan surat dari Diskes Kukar.

Hal tersebut, dikarenakan permohonan pembelian rumah yang sudah di usulkan sejak Tahun 2000 silam. Yang membuat Anthony Lesnussa bersama keluarga bertekad memperjuangkan dengan penuh semangat, hal tersebut. Dikarenakan sampai dengan saat ini Ibunda Anthony Lesnussa (Istri Almarhum Efradus Lesnussa) masih menempati/tinggal didalam Rumah Dinas (Runsis), yang status belum di cabut oleh BPKAD. Akan tetapi Diskes tetap bersikeras, agar mengosongkan Rumah Dinas tersebut.(Rjp/Team/Red)

Check Also

PT. Fajar Surya Wisesa Tbk Serahkan 190 Unit Tempat Sampah ke 10 Desa Di Kab. Bekasi, Dukung Program Kampung Iklim

MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. PT. Fajar Surya Wisesa Tbk (Fajar Paper), produsen kertas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *