Tahanan Yang Kabur, Sudah Ditangkap Dan Dikembalikan Lagi Ke Rutan Bener Meriah.

Tahanan Yang Kabur, Sudah Ditangkap Dan Dikembalikan Lagi Ke Rutan Bener Meriah

Tahanan Yang Kabur, Sudah Ditangkap Dan Dikembalikan Lagi Ke Rutan Bener Meriah.

MutiaraindoTV, Kabupaten Bener Meriah – Aceh. Salah seorang tahan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Bener Meriah, berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan yang terdiri dari para Sipir Rutan Bener Meriah yang di back Up Kasat Reskrim Bener Meriah tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Bener Meriah, Baharuddin SH saat dikonfirmasi, Rabu 15 Mei 2019 diruang kerjanya menyatakan, pihaknya yang di back up Reskrem Bener Meriah berhasil menangkap kembali salah satu tahan yang kubur kemarin.

” Sekitar pukul 22.00 WIB, kami bersama pihak kepolisian berhasil menangkap Syaifuddin di seputaran bandara rembele yang sedang berjalan dan melintas dengan kondisi yang kelelahan, “ujar Baharuddin.

Kepala Rutan Kelas II B Bener Meriah, Baharudin SH.

” Untuk saat ini Syaifuddin telah dikembalikan kerutan Bener Meriah ini, dan sebelumnya dia sempat di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute untuk memeriksa kondisinya. “Terangnya.

Kepala Rutan Bener Meriah itu menambahkan, atas kejadian tersebut dia bersama pihaknya akan terus meningkat kewaspadaan penjagaan dan pengontrolan diseluruh sudut – sudut baik bilik-bilik tahanan maupun sudut lainnya. Papar Baharuddin.

Sementar, itu Kapolres Bener Meriah melalui press relisnya mengukapkan, Syarifuddin tahan tindak pidana narkoba yang kabur kemarin telah berhasil ditangka dalam waktu tidak lebih dari 24 jam oleh tim gabungan antara para sipir dan anggota Reskrim.

Untuk tahan yang kabur lainnya yaitu Suryadi dan Abdul Hafid sampai saat masih dalam proses pencariaan. (Samsudin)

Check Also

Sumur Bor Bantuan Pemerintah Ditutup, Warga Desa Pesisir Besuki Resah

Mutiaraindotv.com, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur resah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *