Terkait Anggaran Rp 1M Lebih, Jika Somasi Ketiga Tidak Ada Tanggapan, PDAM Akan Dilaporkan Pada APH

Mutiaraindotv.com, BONDOWOSO, JAWA TIMUR-Untuk yang keduakalinya, Bupati LSM LIRA, Ahroji, SH melakukan somasi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Kalau masih belum ditanggapi akan dilakukan somasi yang ketiga.

“Jika masih belum ditanggapi juga, maka akan dilaporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH). Karena ini menyangkut uang rakyat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Roji-sapaannya, Senin (07/11/2022).

Berdasarkan LKPJ Bupati tahun 2021, lanjutnya, pada tahun 2020, PDAM mengalami defisit sebesar Rp 1.228.207.136,00. Kami menduga ada kejanggalan karena tidak dijabarkan dalam berita acara yang detail, sehingga patut diduga ada manipulasi data.

Ditambahkan, sesuai laporan Bupati dihadapan anggota DPRD, PDAM melakukan pemasangan sambungan baru sebanyak 1.210 unit dengan pemberian diskon sebesar hampir 70%. Kemudian, Investasi berupa perluasan jaringan hampir di semua Unit Pelayanan Kecamatan (UPK) dan penambahan air baku dalam rangka peningkatan pendapatan dan cakupan pelayanan.

“Pembelian tanah, kendaraan dan inventaris untuk sarana operasional PDAM. Mengacu pada dasar laporan difisit diatas, maka kami mempertanyakannya, namun tidak direspon,” keluhnya.

Program sambungan baru, lanjutnya, sebanyak 1.210 unit dengan diskon 70% LSM LIRA mempertanyakan bukti dan pengalokasian anggaran by name by address. Ada dugaan manipulasi data dengan diskon 70% tersebut, realisasinya tidak jelas.

Ditambahkan, pembelian tanah, kendaraan dan inventaris perlu dibuktikan secara sah dengan data kongkrit, sebab kalimatnya ambigu. Apa bedanya kendaraan dan inventaris operasional PDAM. (sam/zen)

Check Also

Kapolsek Setu AKP Ani Widayati SH Ajak Warga Amankan Lingkungan

Dalam rangka memastikan situasi yang aman saat mudik lebaran tahun 2024, polsek Setu patroli rumhah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *