Ternyata “G” Ancam Bunuh Kasatpol PP dan Damkar Bondowoso

Mutiaraindotv.com, BONDOWOSO, JAWA TIMUR-Setelah melalui beberapa kali penyidikan oleh Polisi, ahirnya kedua tersangka, G, (54) dan M, (48) mengakui mengancam akan membunuh Kepala Satpol PP dan Damkar, Slamet Yantoko, S.Sos, MM.

G yang juga sebagai Ketua Geng Hellow Kitty marah karena usaha billiard di Pasar Induk Bondowoso ditutup oleh Satpol PP. G bersama gengnya mendatangi rumah Slamet, sapaan Kasat Pol PP dan Damkar, untuk minta klarifikasi.

Saat itu Slamet tidak ada di rumah. Namun G dan gerombolannya tidak percaya. Dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak pagar rumah sambil marah-marah dan minta Slamert keluar.

“Diluar pagar rumah Kasat Pol PP dan Damkar, pelaku berteriak dengan kalimat ancaman. Kalau kamu berani menutup billiarku, saya bunuh kami. Kamu dimana sekarang,” kata Kasatreskrim AKP Agus Purnomo, SH, MH, menirukan ucapan G, Kamis, 12/1.

Karena tidak kunjung ketemu target, lanjutnya, ahirnya tersangka G menendang-nendang pagar rumahnya. Demikian ujuga M. Sementara 3 rekan lainnya hanya diam saja. Kemudian Slamet hanya melaporkan dua orang kepada Polisi.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan 1 unit mobil jeep jenis Land Cruiser yang dipakai ke rumah Slamet dan 1 unit mobil Toyota Agya, ponsel, dan baju. G dan M dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau 211 subsider 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (sam/zen)

Check Also

Kapolsek Setu AKP Ani Widayati SH Ajak Warga Amankan Lingkungan

Dalam rangka memastikan situasi yang aman saat mudik lebaran tahun 2024, polsek Setu patroli rumhah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *