Berita TerbaruPemerintahan

“‘ Ternyata “‘ , Pemda Kotabaru Yang Mengajukan Rencana Penggunaan Air Bekas Galian Tambang Batubara Milik PT STC

10
×

“‘ Ternyata “‘ , Pemda Kotabaru Yang Mengajukan Rencana Penggunaan Air Bekas Galian Tambang Batubara Milik PT STC

Sebarkan artikel ini

Mutiaraindotv – Kotabaru_Pulau Laut, Kalimantan Selatan, Terkait vitalnya permasalahan rencana Pemerintah Daerah pemanfaatan air bekas pertambangan batubara milik PT STC ( Sebuku Tanjung Coal ), yang mana air tersebut direncanakan untuk pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang berada Kotabaru, dengan jumlah kebutuhan sebanyak 6.664 Kepala Keluarga dengan konsumsi air selama 1 tahun sebanyak 3.283.871 M3.

Yang menjadikan pergerakan penolakan oleh Advokat sekaligus Praktisi Hak Azasi Manusia (HAM), yang tergabung sebagai Koordinator Koalisi Masyakarat Sipil Kotabaru bersama IDI dan para tokoh masyarakat, adat dan agama serta masyarakat Kotabaru, terkait masalah jaminan kesehatan bagi masyarakat jika Pemerintah Daerah tetap merencanakan hal penggunaan air bekas galian tambang batubara milik PT. STC, maka permasalahan ini akan dibawah sampai ke tingkat Kementerian LHK dan Presiden.

Padahal masih ada dan cukup serta layak bagi Pemerintah Daerah Kotabaru, dengan memanfaatkan aliran sungai Seratak yang mana kualitasnya sudah dilakukan penelitian oleh ULM dan kapasitas air tersebut juga cukup untuk memenuhi kebutuhan 6.664 KK malahan bisa lebih. Hasil kajian bahwa debit air sungai Seratak 18.921.600 M3/tahun, sedangkan air bekas tambang batubara milik PT STC 8.000.000 m3. Jadi sebaiknya Pemda lebih memprioritaskan air sungai Seratak untuk pemenuhan di PDAM Kotabaru.

Hasil konfirmasi Tim Mutiaraindotv melalui WhatsApp dengan Ibu Lidya selaku Penyidik di LHK Kotabaru yang mengaku ke Tim bahwa saya hanya jabatan fungsional, pada hari Jum’at, 16 Februari 2024, mengatakan saya tidak pernah tau terkait adanya rencana Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan air bekas galian tambang batubara. Karena tidak ada informasi yang masuk ke saya pak, bisa jadi di bidang lain, ucapnya.

Sedangkan hasil konfirmasi Tim Mutiaraindotv melalui WhatsApp ke Pak Dayat Bappeda Kota Baru menyampaikan terkait masalah pemanfaatan air bekas galian tambang batubara tersebut masih dalam penelitian dan masalah berapa kualitas ph ya masih diambang batas dan layak atau tidak dikonsumsi itu tergantung Pemerintah Daerah, hasilnya kan diserahkan ke Pak Sekda pak…!!.

Tim Mutiaraindotv mempertanyakan siapa yang mengajukan untuk dilakukan penelitian air bekas galian tambang batubara, beliau menyampaikan itu pengajuan dari Pemerintah Daerah, pak..?. Nah untuk lebih jelasnya sebaiknya tanya ke Pak Sekda aja pak, karena kita satu pintu coba tanya ke pak sekda, ucap ya ke tim mutiaraindotv, sekira pukul 20.20 WITA, Jumat malam Sabtu, 16 Februari 2024.

Melihat kerusakan alam diwilayah Kalimantan Selatan itu sudah terjadi sejak ratusan tahun telah dilakukan eksploitasi sumberdaya mineral batubara, dengan cara Penambangan besar-besaran batu bara mengubah wajah daratan pulau Borneo dari gunung menjadi danau-danau. Menyebabkan perubahan besar pada bentang alam menjadi lubang-lubang galian dipenuhi air yang biasa disebut “ kolong ”.

Bekas lubang galian terisi oleh air, tersebar di seluruh Kalimantan Selatan, tidak hanya satu tapi sangat banyak dari data WALHI tahun 2018 terdapat 814 lubang tambang yang belum direklamasi. Air di bekas tambang selalu indah dengan warna biru kehijau-hijauan. Namun, sangatbberbahaya, kaeena ada logam berat dan zat asam tambang terkandung di dalamnya. Namun saat musim kemarau tiba masyarakat memanfaatkan air bekas galian tambang tersebut untuk konsumsi, dan kebutuhan sehari-hari lainnya, dikarenakan dilihat jernih kehijauan.

Padahal ditinjau dari sisi kimia, biologi, dan fisika, air kolong tidak memenuhi standar mutu air baku layak konsumsi, pengairan pertanian ataupun media untuk budidaya ikan. Dengan kita mengonsumsi air, ikan yang dibudidayakan, atau tanaman yang irigasinya menggunakan air bekas galian tambang sangat membahayakan kesehatan. Risiko penyakitnya beragam, mulai dari kanker, hingga penyakit degeneratif lainnya.

Untuk mencari kebenaran tambahan terkait penjelasan dari pihak LHK dan Bappeda Kotabaru Tim Mutiaraindotv
melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kota Baru Pak Said Akhmad dan Perusahan PT. STC Rachman Marsaban serta Kadis PU PR Bu Tuti melalui telpon/SMS WhatsApp berulang kali, namun tak kunjung ada jawaban. Informasi yang diterima tim mitv bahwa saat ini Pemda Kotabaru kebingungan dan gelabakan dengan aksi dari Koalisi Masyakarat Sipil Kotabaru dan pemberitaan yang sudah viral di Kotabaru_Pulau Laut Kalimantan Selatan.
(018).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *