
Mutiara IndoTV, Kota Kupang – NTT. Otak penculikan anak Jaksa nyaris jadi bulan – bulanan massa saat diamankan di Markas Polisi Resort Kupang Kota (Mapolresta), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama korban Richad Mantolas bocah berusia 4 tahun pasalnya pelaku merupakan tersangka kasus korupsi dana desa yang sedang ditangani oleh ayah korban.
Pelaku yang yang juga adalah tersangka kasus korupsi tiba dengan pengawalan ketat aparat menggunakan Barakuda dini hari tadi, diringkus di kampung halamannya Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU) yang berbatasan langsung dengan Distrik Oekusi (Timor Leste).
Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon C Nugroho mengatakan belum dapat memastikan motif dibalik aksi pelaku, namun dipastikan keselamatan korban menjadi prioritas dalam pengungkapan kasus ini.
“Emosi keluarga semakin memuncak setelah diketahui otak aksi penculikan merupakan salah satu pelaku, yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi yang sedang ditangani ayah korban selaku Kasipidsus di Kejari TTU, “jelas Anthon C Nugroho. Rabu, 30 Mei 2018.
Keluarga bersyukur karena dapat bertemu kembali dengan dengan si buah hati, dan mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam membekuk pelaku penculikan Richad.
“Diakui profesi orang tua korban sebagai Aparat Negara, yang memiliki resiko tinggi yang dapat berimbas pada keluarga” ungkap Anthon C Nugroho.
Saat ini kedua pelaku CN dan RK telah diamankan untuk dilakukan pengembangan kasus, dan aparat Polres Kupang Kota pun terus mengumpulkan keterangan dari 6 orang saksi dan alat bukti serta keterlibatan pihak lain.
Sementara itu moment mengharukan ditunjukan oleh sang bocah yang enggan melepaskan pelukannya, akibat trauma hebat setelah kurang lebih 30 jam berpisah dari kedua orang tuanya. (Alden)