Uncategorized

Tim Mutiaraindotv Bersama TNKS SPTN Wilayah V Sumsel Tinjau Perbukitan Kawasan TNKS Gundul, Diduga Warga Rupit

23
×

Tim Mutiaraindotv Bersama TNKS SPTN Wilayah V Sumsel Tinjau Perbukitan Kawasan TNKS Gundul, Diduga Warga Rupit

Sebarkan artikel ini

Mutiaraindotv – Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Viral perbukitan gundul dikawasan TNKS wilayah V Sumatera Selatan, yang dimelintasi tiga sungai yaitu, sungai Kelingi, sungai Kesie dan Sungai Liman yang menjadi pertanyaan bagi semua kalangan masyarakat. Dan Masyarakat sangat menyayangkan atas ulah oknum tersebut yang dengan terang dan kesengajaan melakukan pengerusakan wilayah bagian atas perbukitan. Padahal jarak antara perbukitan dengan bibir sungai Kelingi hanya berkisar kurang lebih 200 meter, Sungai Kesie 100 meter dan anak sungai Kesie (sungai Liman) pas dilereng Bukit Uban yang telah digundul. Sedangkan ketinggian Bukit berkisar kurang lebih 250 kaki dari permukaan laut, yang mana dikawatirkan masyarakat sekitar jika terjadi longsor dapat berakibat fatal bagi masyarakat diwilayah Kota Lubuklinggau.

Menyikapi hal tersebut Kepala SPTN V Provinsi Sumatera Selatan, Hendrimon Syadri, S.Hut, melalui Kepala Resort wilayah Musi Rawas Utara Yudi Lesmana, SP didampingi anggota Polhut Win, Mifahudin, Kemin dan Naim mitra masyarakat Polhut, berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat yang disampaikan oleh Wakil Pimpinan Redaksi Mutiaraindotv wilayah Sumatera sdr. Barmawi, ST (panggilan akrabnya Awi), tertanggal 02 April 2024 ke Kantor SPTN Wilayah V Sumatera Selatan, atas terjadinya dugaan Perambahan Kawasan TNKS sekitar Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan laporan tersebut SPTN Wilayah V melaksanakan Patroli Mandiri Resort Kelingi Lakitan bersama Wakil Pimpinan Redaksi Mutiaraindotv sdr. Barmawi, ST (Awi), benar adanya setelah dilakukan pengecekan dilokasi Perambahan berada dalam kawasan TNKS diwilayah RT. 5, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau. Dengan luas lahan yang telah dilakukan oleh oknum masyarakat berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara seluas 1 Ha.

Perambahan hutan kawasan TNKS tersebut dibuka bulan Desember 2023 hingga Maret 2024, yang dikerjakan oleh warga masyarakat berasal dari Batu Urip sebanyak 6 orang dengan menggunakan alat mesin singso. Saat pengecekan diatas kawasan perbukitan oknum tersebut sudah melakukan penanaman bibit sawit sebanyak 84 batang, sekitar 2 minggu yang lalu.

Sepanjang jalan tim Mutiaraindotv bersama SPTN Wilayah V menuju lokasi menemukan sisa bibit sawit sebanyak 50 batang yang belum ditanam tak jauh dari lokasi kawasan hutan TNKS yang sudah dilakukan pengembangan oleh oknum tersebut. Saat tim sampai dilokasi pelaku yang diduga sedang berkerja untuk penanaman bibit sawit di kawasan TNKS, sudah tidak terlihat di lokasi, akan tetapi ditemukan disekitar lokasi ada bekas minum yang baru saja selesai. Tim dilokasi sudah memasang plat sen bertuliskan kawasan TNKS sebanyak 3 titik, dan juga telah mengamankan dilokasi sisa bibit sawit sebanyak 50 batang dilokasi.

Salah satu warga yang mengetahui lokasi yang namanya di inisialkan S, ini sebagai perlindungan beliau menjelaskan bahwa pelaku pembeli dari lahan tersebut berasal dari Rupit (Kabupaten Musi Rawas Utara), dengan memperkerjakan 6 orang warga Kelurahan Batu Urip. Para pekerja melakukan penebasan hutan tersebut menggunakan alat mesin singso, ucapnya.

 

Sekilas sejarah cerita masyarakat Lubuklinggau terdahulu, bahwa Bukit tersebut diberinama Bukit Uban adalah bagian dari barisan Bukit Sulap. Konon kabarnya banyaknya perbukitan yang berdekatan dengan Bukit Sulap adalah terjadinya Sumpah dari Sipahit Lidah. Kabarnya cerita nenek moyang dulu Sipahit Lidah ingin membedung sungai Kelingi, namun disaat terjadi rapat dikawasan Bukit Sulap banyak sebagian tidak menyetujui. Akibat tidak mendapatkan persetujuan, itulah tanah yang dibawah Sipahit Lidah ditabur dan ditimpuk disepanjang area sungai Kelingi sampai ke Kaki Bukit Sulap.(018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *