Berita TerbaruHukum & Kriminal

Tokoh Agama dan Pemuda Islam Berantas Peredaran Obat Terlarang di Bekasi

23
×

Tokoh Agama dan Pemuda Islam Berantas Peredaran Obat Terlarang di Bekasi

Sebarkan artikel ini

MutiaraIndoTV.com(Bekasi)- Sebuah toko penjual obat daftar G di Kelurahan Margajaya Bekasi Selatan Kota Bekasi di grebek tokoh agama dan pemuda Islam pada Sabtu malam (27/1).

Dalam penggrebekan itu, didapati sejumlah jenis obat tanpa ijin edar antara lain, Tramadol, Hexymer di temukan dari toko yang berkedok menjual alat alat listrik.

Toko alat alat listrik yang ternyata menjual obat obatan daftar G saat di grebek pada Sabtu malam (27/1).

Seorang Tokoh Agama, Habib Hasan mengatakan, peredaran obat terlarang kategori obat daftar G sudah membuat masyarakat resah dan meracuni generasi muda.

” Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada penjualan obat daftar G di wilayah Rt 02 Rw 01 di Kelurahan Margajaya Bekasi Selatan, lalu kami melakukan penggrebekan dan ternyata benar adanya,” Kata Habib Ali kepada MutiaraIndoTV.com, Sabtu malam (27/1).

Pada penggerebakan tersebut, sambung Habib Ali, di dapat obat obatan yang tanpa ijin edar dan obat daftar G.

” Toko itu sepintas tampak menjual alat alat listrik padahal didalamnya jualan obat terlarang,” Ujarnya.

Dikatakannya, tokoh agama dan pemuda Islam akan terus melakukan pembersihan peredaran obat terlarang di wilayah Kota Bekasi.

” Untuk selanjut pelaku penjual obat terlarang yang kami grebek diserahkan ke Polsek Bekasi Selatan,” Jelas Habib Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *