MutiaraIndoTV.com(Bekasi)- Sekelompok Warga Desa Sumberjaya, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi menolak dilaksanakannya Pilkades Pergantian Antar Waktu ( PAW). Mereka pun mendatangi kantor BPD Sumberjaya dan menyatakan aspirasinya kepada Ketua BPD, Karno Sirlani di ruang rapat BPD pada Jumat (29/9).
Ridho A Nugraha perwakilan warga Sumberjaya mengatakan kedatangannya ke BPD untuk menyampaikan aspirasi warga terkait pilkades PAW Sumberjaya.
” Kami menyampaikan penolakan dilaksanakannya pilkades PAW Desa Sumberjaya demi menjaga kondusifitas Kamtibmas mengingat tahapan pemilu serentak tengah berlangsung,” Kata Ridho A Nugroho kepada wartawan usai bertemu dengan Ketua BPD Sumberjaya.
Menurutnya, memaksakan penyelenggaraan PAW dalam situasi dan kondisi ditengah agenda nasional pemilu serentak dapat memicu konflik horizontal antar elemen masyarakat.
” Jika terjadi konflik,siapa yang akan bertanggungjawab?,” Tanya Ridho.
Ridho A Nugroho sebagai warga Desa Sumberjaya tidak menginginkan hal itu terjadi.Untuk itu, dirinya mendesak pimpinan BPD menyampaikan kepada segenap elemen masyarakat Sumberjaya mengedepankan dialog dalam setiap perbedaan pandangan yang diakibatkan oleh perbedaan tafsiran mengenai regulasi tentang PAW Kepala Desa hanya dari sudut pemikiran subyektif kelompok.
” Kami menghormati dan mengapresiasi secara obyektif siapapun pemimpin Desa Sumberjaya yang memiliki integritas terhadap regulasi dan komitmen yang kuat serta mendasar untuk kemajuan Desa Sumberjaya yang kita cintai,” Katanya.
Berikut pokok pikiran yang disampaikan :
– Mendesak Ketua BPD Sumberjaya menjaga Netralitas dalam menyikapi gejolak dan tuntutan aksi unjuk rasa.
– Pimpinan BPD dapat menerima semua aspirasi masyarakat Desa Sumberjaya tanpa pandang bulu.
– Pimpinan BPD seyogyanya dapat melakukan kajian singkat didalam internal BPD untuk menanggapi, membuat statemen yang tidak serta merta mengabulkan tuntutan dan desakan pengunjuk rasa.
” Kami mendesak pimpinan BPD Sumberya untuk senantiasa menjaga komunikasi kelembagaan yang baik dan profesional dengan Pemerintah Desa Sumberjaya agar semua bentuk program dan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja desa ( APBDes) dapat di akses dan dipahami masyarakat sesuai peruntukan program. Menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” Ujar Ridho A Nugraha.
Sementara Ketua BPD, Karno Sirlani saat dimintai tanggapannya, mengaku mengapresiasi pendapat warga yang menolak pilkades PAW dan akan menjalankan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, pihaknya akan melakukan musyawarah desa dan hasilnya akan di sampaikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
” Secara aturan memang harus dilaksanakan Pilkades PAW dan untuk itu akan kami bentuk panitia pilkades,” Ujarnya.
Namun demikian untuk pelaksanaan pilkades membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Terkait hal itu, Karno Sirlani, mengatakan akan berkoordinasi dengan pemda Kabupaten Bekasi.
” Soalnya pemdes Sumberjaya tidak mempunyai dana untuk pelaksanaan pilkades jadi kami harus berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Bekasi,” Kata Karno Sirlani.
Menurutnya, jadi tidaknya pilkades PAW dilaksanakan tergantung pada keputusan Pemda Kabupaten Bekasi.
” Yang pasti BPD telah menjalankan aturan perundangan yang berlaku terkait PAW Kepala Desa Sumberjaya,” Tutupnya.
Diketahui sebelumnya terjadi aksi demo di Kantor Desa Sumberjaya yang dilakukan warga Karang Taruna. Demo tersebut menginginkan pilkades PAW digelar.( dwi)