Mutiara IndoTV, Kota Pontianak – Kalimantan Barat. Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Kadisduk Capil) Kota Pontianak Suparma mengatakan, jelang Pilkada serentak 2018. Pihaknya selalu melakukan pembersihan data base didalam sistem yang pihaknya miliki, guna mengantisipasi terjadinya kegandaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut Suparma terjadinya penggandaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat tidak mungkin, hal yang sangat banyak terjadi saat ini. Adalah kegandaan Kartu Keluarga (KK), hal ini dibuktikan ketika proses percetakan KTP akan dimulai. Sehingga terdapat informasi yang dideteksi, oleh sistem yang dipunyai pihaknya.
“Jika ingin mencetak KK berapa banyakpun bisa saja, tapi ketika akan mencetak KTP. Disistem kita sudah diinformasikan bahwa dia ini ganda, misalnya dia ada Di Aceh, Sintang Dan Ketapang,” ucap Suparma Saat dijumpai diruangannya. Kamis, (22/03/2018).
Suparma menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pembersihan pada databasenya, guna mengantisipasi terjadinyan kegandaan.
“Misalnya jumlah wajib E-KTP 431, yang dicetak 431, sedangkan pemakaian blangko yang sudah keluar sebanyak 545. Nah kok jadi lebih banyak, nah inilah salah satu contoh pergantian KTP yang bermasalah dan semalu membuat terus,” jelas Suparma.
Suparma mengingatkan dengan tegas kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak, untuk selalu jujur dalam membuat KTP.
“Kita harus jujur, jika belum bikin KTP, bilang belum. Terkadang orang yang pindah datang dari luar ke Kota Pontianak ini melakukan perekaman KTP, dengan alasan tidak pernah membuat KTP sama sekali. Tapi didaerah asalnya, ia terbukti sudah melakukan perekaman. Ini hal yang paling sulit. Dan kita akan cetak KTPnya, akan tetapi setelah keluar surat Pindahnya,” ucap Suparma Dengan tegas. (Viky/Redaksi)