Nias Utara, Sumatera Utara – Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara tahun 2018 melalui Bappeda Kabupaten Nias Utara, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE.MM, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tuhemberua yang dimulai dari tanggal 19-20 Februari tahun 2018.
Pada Musrenbang tingkat Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara tahun 2018 dihadiri oleh Ketua DPRD Nias Utara Drs. Fo’anoita Zai, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Ya’aman Telaumbanua, MM, Dameria Zai, dan Arozamati Gea, SE, Staf Ahli dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara, Inspektur Kabupaten Nias Utara Tolanaso Gea, Camat Tuhemberua Sama’aro Gea, S.Sos, Sekcam Tuhemberua, Unsur Forkopimka (TNI/POLRI) Kecamatan Tuhemberua, Kepala Desa dan Aparat/Perangkat Desa se-Kecamatan Tuhemberua, Unsur Tokoh (Masyarakat, Agama, Pendidikan, Pemuda) dan ASN.
Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan, Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara tahun 2018 bahwa sesuai UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perlu mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat dalam bentuk forum antar pemangku kepentingan atau forum perencanaan pembangunan (Musrenbang). Selanjutnya disampaikan, Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan serta untuk menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan/desa dengan sasaran pembangunan, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat melalui musrenbang desa.
Tujuan Musrenbang Kecamatan yakni, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan diwilayah Kecamatan Tuhemberua guna diusulkan kepada OPD terkait dalam rangka Penyusunan Rancangan Renja OPD.
Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan Tuhemberua yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembagunan desa/kelurahan. Merumuskan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah untuk dijadikan prioritas yang pertama, kedua dan seterusnya.
Program kegiatan dimaksud akan menjadi bahan masukan untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2019, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas pemerintah daerah untuk dituangkan dalam Rancangan Rencana Kerja (Renja) OPD tahun 2019 yang akan datang. Beliau berharap pelaksanaan musrenbang ini dapat menjadi media interaktif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan rumusan berbagai program kegiatan prioritas kecamatan yang bersinergi dengan program pemerintah daerah sebagimana dalam rancangan awal RKPD Kabupaten Nias Utara tahun 2019. (N. Zega.)