Mutiaraindotv, Kec. Lubuklinggau Utara I – Kota Lubuklinggau, Pemerintah Kota Lubuklinggau, bersama masyarakat di sekitar Lahan PT. Cikencreng, kembali mengadakan Pertemuan guna membahas mengenai Rencana Pengelolaan Lahan PT. Cikencreng kedepan. Sebelumnya PT. Cikencreng dan Pemerintah telah Sepakat untuk mengakhiri Sengketa masalah lahan ini.
Pertemuan tersebut di Pimpin langsung Walikota Lubuklinggau H. SN Prana Putra Sohe, yang didampingi langsung Ketua Tim Penataan Tanah, Wakil Walikota Lubuklinggau H. Sulaiman Kohar, dan juga Hadir pula Dandim 0406, Letkol (Inf) Aan Setiawan dan Perwakilan dari Polres Lubuklinggau.“ Kehadiran saya dan masyarakat disini bertujuan untuk menyamakan persepsi, agar tidak terjadi kesalahpahaman, oleh karena itu saya ikut sertakan juga Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat dengan harapan informasi yang didapat nantinya betul-betul jelas serta bisa dipertanggung jawabkan ”, jelas Walikota.Menurut Walikota, sebenarnya sejak Pemerintah Kota Lubuklinggau, dibawah Kepemimpinan Walikota sebelumnya, sudah pernah digugat oleh PT. Cikencreng atas Pembangunan Rumah Dinas Walikota. Pada prinsipnya Pemerintah setuju untuk Berdamai dan Bersedia mengembalikan Lahan kepada masyarakat terutama Lahan yang terlanjur telah di Bangun Gedung termasuk sekitar 12 Rumah warga yang terdampak Relokasi Pengembangan dari Lahan PT. Cikencreng.
Mengenai Relokasi ini lanjut Wako, diperlukan Pendataan oleh Tim yang dipimpin langsung Wawako secara Terperinci dan Menyeluruh. “ Jadi Tim inilah nantinya yang akan Menginventarisir secara Terperinci dan Menyeluruh kemudian Diganti Rugi dengan cara Direlokasi “. Dalam prosesnya saya meminta kepada masyarakat, agar tidak mudah Terprovokasi oleh Pihak manapun, imbuhnya.
