MutiaraindoTV, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (B-POM) di Bandung mengadakan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Obat dan Makanan bekerja sama dengan Anggota DPR-RI Komisi IX dari Fraksi Partai Gerindra Drg, Hj. Putih Sari, M.M di Kampung Karang Mulya Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara. Minggu, 10 Desember 2023.
Dalam kesempatan kali ini Putih Sari mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam memberikan produk makanan dan obat – obatan kepada keluarganya, perhatikan dan pastikan produk makanan, minuman, kosmetik, jamu serta obat – obatan yang kita dan keluarga kita konsumsi, sudah terdaftar di B-POM apa belum”.
“Produk makanan, obat, jamu serta kosmetik sebelum di produksi sampai dengan pemasarannya itu harusnya sudah dalam pengawasan dan sudah di uji oleh B-POM, karena itu tugas B-POM untuk memastikan apakah produk tersebut sudah layak edar atau belum. “Ucap Putih Sari.
Dikatakannya, sekarang ini banyak beredar obat dan makanan, serta kosmetik yang tidak melalui pengawasan B-POM tapi sudah beredar di masyarakat luas yang sebenarnya banyak mengandung bahan bahan kimia berbahaya untuk tubuh kita seperti Borak ataupun Formalin.
Lanjut Putih Sari, jamu contohnya, banyaknya pengguna jamu yang tidak menyadari bahwa banyak beredar jamu sudah di campur dengan bahan kimia dan itu sudah beredar di pasaran dan berpotensi membahayakan konsumen.
Untuk itulah B-POM bekerja sama dengan Komisi IX DPR-RI menyelenggarakan sosialisasi pada hari ini untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, agar mengetahui cara memilih obat dan makanan yang sudah di sahkan oleh B-POM atau yang belum.
Saya berpesan kepada masyarakat agar tetap selalu waspada, dalam memilih produk obat, jamu dan makanan dengan cara “Cek Klik”.
Yang pertama ialah “Cek Kemasan” pastikan kemasan dalam keadaan baik, kita harus pandai dan teliti, pastikan pangan yang di beli aman dan kemasan tidak rusak, itu menandakan salah satu bahwa kemasan itu sudah aman.
Cek Label, harus di perhatikan pada lebel yang tertulis, seperti komposisi yang terdapat pada kemasan tersebut, jadi jangan asal ambil.
Cek Izin, perhatikan izin edar merupakan jaminan pada konsumen, bahwa produk yang di beli sudah aman.
Cek Kadaluarsa, harus diperhatikan tanggal dan tahun masa edar produksi olahan kemasan konsumen harus di perhatikan, harus memilih produk dengan bijak. “Pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Drs. I Made Bagus Gerametta, Apt selaku Kepala B-POM di Bandung, H. Darissalam selaku ketua panitia acara yang juga sebagai Caleg DPR-D Kabupaten Bekasi Dapil IV, Kepala Desa Karang Satria H. Zainudin Resan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (Ali M)